Dishub Kota Bogor Uji Coba Parkir Sisi Kanan di Surya Kencana
- 21 Apr 2026 22:15 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Dinas Perhubungan Kota Bogor melakukan uji coba rekayasa lalu lintas dengan memindahkan posisi parkir ke sisi kanan di kawasan Jalan Surya Kencana. Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi konflik lalu lintas sekaligus mendukung operasional transportasi publik, khususnya BisKita Trans Pakuan koridor 3.
Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kota Bogor, Doddy Wahyudin mengatakan, kondisi parkir di kawasan tersebut selama ini menimbulkan hambatan karena kendaraan kerap parkir di kedua sisi jalan. Hal ini menyebabkan terjadinya mixed traffic yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Pemindahan parkir ke sisi kanan ini untuk memisahkan mixed traffic yang selama ini terjadi. Kondisi sebelumnya kendaraan bisa parkir di kiri maupun kanan sehingga menimbulkan hambatan,” ujarnya dalam dialog Bogor Asta Cita RRI Bogor edisi Senin, 20 April 2026.
Ia menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan meningkatkan keselamatan, terutama bagi pejalan kaki. Selain itu, penataan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib dan aman.
“Kami ingin menjamin keselamatan pengguna jalan, termasuk pejalan kaki. Dengan penataan ini, ruang jalan bisa lebih tertib dan tidak terganggu oleh parkir liar,” katanya.
Dodi menjelaskan, kebijakan ini juga berkaitan dengan rencana operasional BisKita Trans Pakuan koridor 3 yang akan melintasi Surya Kencana. Keberadaan parkir di sisi kiri dinilai dapat menghambat proses naik turun penumpang di halte.
“Kalau parkir tetap di kiri, bus akan kesulitan berhenti di shelter. Ini bisa mengganggu keselamatan penumpang dan arus lalu lintas secara keseluruhan,” ucapnya.
Ia mengungkapkan, uji coba ini dilakukan secara bertahap dan akan terus dievaluasi. Dishub juga telah menyiapkan rambu, marka jalan, serta menempatkan petugas untuk mendukung kelancaran pelaksanaan di lapangan.
“Uji coba ini akan kita evaluasi secara berkala. Jika hasilnya positif, maka akan dilanjutkan dengan penyesuaian di lapangan,” ujarnya.
Selain itu, Dishub Kota Bogor juga tengah melakukan penataan transportasi secara menyeluruh, termasuk pengurangan jumlah angkutan kota. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang transportasi.
“Penataan ini bagian dari integrasi transportasi di Kota Bogor. Harapannya, layanan angkutan umum bisa lebih efektif dan mampu mengurangi penggunaan kendaraan pribadi,” katanya.
Dishub juga mencatat bahwa mayoritas kendaraan yang melintas di kawasan Surya Kencana saat akhir pekan merupakan kendaraan pribadi dari luar kota. Kondisi ini menjadi salah satu pertimbangan dalam penerapan rekayasa lalu lintas.
“Sekitar 80 persen kendaraan saat akhir pekan adalah kendaraan pribadi dari luar kota. Ini tentu berpengaruh terhadap kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut,” ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....