KNPI Kota Bogor Soroti Keadilan Sosial dalam Penataan dan Relokasi PKL
- 03 Apr 2026 07:43 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik strategis di Kota Bogor terus menjadi perhatian berbagai pihak. Selain pemerintah, dukungan dari organisasi kepemudaan dinilai penting agar kebijakan yang diambil berjalan efektif dan berkeadilan.
Wakil Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Bogor, Andri Simorangkir, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah penataan PKL. Namun, ia menekankan agar kebijakan tersebut juga memperhatikan keberlangsungan ekonomi para pedagang kecil.
“Penataan PKL ini langkah penting untuk menciptakan ketertiban, mengurangi kemacetan, dan menjaga kebersihan kota. Namun, pemerintah harus memastikan PKL tidak hanya dijadikan objek kebijakan, tetapi juga dilibatkan dalam prosesnya,” ujarnya. pada dialog Bogor Pagi Ini edisi Kamis, 2 April 2026.
Ia menilai, relokasi PKL ke sejumlah lokasi baru seperti Pasar Sukasari dan Jambu Dua perlu dikaji lebih matang. Pasalnya, keberhasilan relokasi tidak hanya ditentukan oleh ketersediaan tempat, tetapi juga oleh potensi ekonomi di lokasi tersebut.
“Relokasi seringkali hanya berfokus pada penataan fisik kota. Padahal, pedagang membutuhkan kepastian pelanggan agar tetap bisa bertahan secara ekonomi di tempat yang baru,” katanya.
Menurut Andri, lokasi relokasi harus mempertimbangkan perilaku pasar, aksesibilitas, serta daya tarik bagi masyarakat. Tanpa itu, pasar relokasi berpotensi sepi dan justru membuat pedagang kembali ke lokasi lama.
“Banyak pasar relokasi yang kurang diminati karena minim arus pengunjung dan sulit dijangkau. Ini harus menjadi perhatian agar tidak muncul masalah baru setelah relokasi dilakukan,” ucapnya.
KNPI juga mendorong adanya strategi untuk meningkatkan daya tarik pasar relokasi. Di antaranya melalui promosi, sosialisasi kepada masyarakat, serta pemberian insentif sementara bagi pedagang agar dapat beradaptasi.
Selain itu, KNPI menilai pentingnya transparansi dalam pengelolaan PKL guna mencegah praktik percaloan atau “backing” oleh oknum tertentu. Digitalisasi data dan sistem pembayaran dinilai dapat menjadi solusi untuk menciptakan sistem yang lebih akuntabel.
“Digitalisasi data PKL dan sistem pembayaran non-tunai bisa mempersempit ruang praktik tidak transparan. Pemerintah juga perlu memastikan aturan yang jelas agar tidak menimbulkan celah penyimpangan,” tuturnya.
Ke depan, KNPI berharap penataan PKL di Kota Bogor tidak hanya berorientasi pada ketertiban, tetapi juga mampu menciptakan ekosistem ekonomi yang berkelanjutan. Dengan demikian, relokasi yang dilakukan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....