Pemkot Bogor Lakukan Penataan Waktu Berbelanja di Pasar
- 29 Mar 2026 19:59 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya melakukan penataan aktivitas belanja sayuran pada malam hari di kawasan Pasar Bogor. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketertiban, kenyamanan, serta mendukung operasional pasar rakyat yang lebih tertata.
Penataan tersebut menyasar aktivitas belanja sayur yang selama ini berlangsung pada pukul 24.00 hingga 08.00 WIB. Lokasinya tersebar di sekitar Jalan Roda, Jalan Bata, Jalan Pedati, dan Jalan Lawang Saketeng.
Dikutip dari Instagram Pemkot Bogor, mulai Senin malam, 30 Maret 2026, masyarakat diimbau untuk beralih lokasi berbelanja ke Pasar Jambu Dua. Kebijakan ini diberlakukan sebagai bagian dari penataan kawasan pasar agar lebih rapi dan tidak mengganggu lalu lintas.
Di Pasar Jambu Dua, aktivitas belanja sayur akan dilayani mulai pukul 21.00 WIB hingga pagi hari. Bahkan, pasar tersebut kini beroperasi selama 24 jam untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Langkah ini diharapkan dapat membantu pedagang dan pelaku usaha yang membutuhkan pasokan sayuran di luar jam operasional pasar pada umumnya. Selain itu, masyarakat juga tetap dapat berbelanja dengan lebih nyaman dan aman.
Pemerintah Kota Bogor menyebut penataan ini sebagai upaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih bersih dan tertib. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi kepadatan aktivitas di sejumlah ruas jalan sekitar Pasar Bogor pada malam hingga dini hari.
Pemkot Bogor mengajak masyarakat untuk mendukung kebijakan ini dengan berbelanja di pasar rakyat yang telah disediakan. Dengan pemusatan aktivitas di Pasar Jambu Dua, diharapkan tercipta suasana pasar yang lebih kondusif dan menguntungkan bagi semua pihak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....