Besaran UMR Tinggi Menjadi Daya Tarik Perantau Pindah ke Bogor

  • 27 Mar 2026 19:05 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Fenomena urbanisasai pasca lebaran menjadi budaya penduduk di Indonesia. Hal inilah yang mengakibatkan terjadinya ledakan penduduk di satu daerah terutama kota besar dan kota yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

Kabupaten Bogor merupakan salah satu diantaranya. Selain dekat dengan Daerah Khusus Jakarta Kabupaten Bogor juga memiliki standar Upah Minimum Regional (UMR) yang cukup menjanjikan yakni Rp 5.161.769 tahun 2026 ini.

Menjawab fenomena itupun Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor Nana Mulyana memberikan tips kepada para pencari kerja dari luar daerah. Caranya dengan meningkatkan kemampuan atau skill karena persaingan pencari kerja di Kabupaten Bogor sangat ketat. Meski diakui untuk warga Kabupaten Bogor sendiri kondisinya masih banyak yang belum mendapatkan pekerjaan yang layak.

"Kita tidak bisa melarang warga luar Bogor mencari kerja di Kabupaten Bogor, paling kita berupaya agar pencari kerja dari Kabupaten Bogor memiliki ketrampilan lebih hingga sesuai dengan kebutuhan kerja yang ada atau industri," kata Nana, Jumat 27 Maret 2026.

Fakta lain yang harus diterima adalah jumlah lapangan kerja di Kabupaten Bogor tidak sebanding dengan angkatan kerja terutama lulusan SMK dan Universitas setiap tahunnya.

"Pasar kerja saat ini sedang tidak baik-baik saja, jumlah lowongan yang tersedia jauh panggang dari api dibanding membeludaknya pelamar kerja," tambah nana Mulyana .

Tidak sedikit perusahaan di Kabupaten Bogor pindah untuk mencari daerah lain dengan upah pekerja yang lebih rendah. Beberapa diantaranya adalah ke Jawa Tengah dan bagian selatan Jawa Barat. Kadisnaker itupun mengingatkan kepada para pekerja untuk bertahan dan tidak resign sebelum mendapatkan ganti pekerjaan yang lebih layak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....