Penataan PKL Pasar Bogor, DPRD Usulkan Relokasi ke Pasar Jambu Dua

  • 26 Mar 2026 13:09 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, meninjau langsung proses penertiban dan penataan kawasan Suryakencana di Jalan Bata, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis, 26 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah penataan yang tengah dilakukan Pemerintah Kota Bogor.

Penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya, sekaligus meningkatkan estetika kawasan. Selain itu, penataan ini juga diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Rifki hadir mewakili pimpinan DPRD Kota Bogor guna memastikan proses relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) berjalan dengan tertib dan kondusif. Ia juga memantau langsung kondisi di lapangan pada hari kedua pelaksanaan penataan pedagang.

“Penataan ini diharapkan membuat kawasan perdagangan di pusat Kota Bogor menjadi lebih tertib dan bersih. Para pedagang juga diimbau segera menempati lokasi yang telah disediakan,” ujar Rifki.

Ia menambahkan bahwa sebagian pedagang direncanakan direlokasi ke Pasar Jambu Dua dan Pasar Gembrong Sukasari. Menurutnya, Pasar Jambu Dua menjadi lokasi yang paling siap untuk menampung para PKL dari kawasan Suryakencana.

“Harapannya ke depan kawasan ini bisa lebih rapi, bersih, dan pedagang dapat menempati tempat relokasi seperti di Pasar Jambu Dua maupun Pasar Gembrong Sukasari,” katanya.

Meski mayoritas pedagang dinilai kooperatif, Rifki masih menemukan sejumlah catatan di lapangan, terutama terkait kebersihan. Ia menyoroti adanya sampah yang menumpuk dan menyumbat saluran drainase di sekitar lokasi.

“Saya melihat masih ada sampah yang menyumbat saluran air dan sebagian pedagang belum tertib. Namun secara umum, pedagang sudah cukup kooperatif dan bersedia mengikuti aturan,” ungkapnya.

Rifki menekankan bahwa keberhasilan penataan tidak hanya bergantung pada proses penertiban, tetapi juga pada pengawasan berkelanjutan setelahnya. Ia meminta Satpol PP Kota Bogor untuk meningkatkan pengawasan secara konsisten.

“Pengawasan harus dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Satpol PP juga perlu memperketat pengawasan serta menerapkan zonasi yang sesuai agar pedagang tidak kembali berjualan di bahu jalan,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....