Penataan Kawasan Surya Kencana Dimulai, Pedagang Dipindahkan ke Pasar Jambu Dua
- 18 Mar 2026 07:44 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor akan melaksanakan penataan kawasan Surya Kencana dan sekitarnya guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman. Penataan ini juga bertujuan meningkatkan kualitas kawasan sekaligus mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Dikutip dari Instagram resmi Pemkot Bogor, kawasan yang menjadi fokus penataan meliputi Surya Kencana, Pasar Bogor, Lawang Saketeng, Jalan Pedati, Jalan Roda, hingga Jalan Bata. Seluruh titik tersebut selama ini dikenal sebagai pusat aktivitas perdagangan yang cukup padat setiap harinya.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah akan melakukan pemindahan para pedagang ke lokasi yang telah disiapkan. Langkah ini diambil agar penataan kawasan dapat berjalan optimal tanpa mengganggu keberlangsungan ekonomi para pedagang.
Perpindahan pedagang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 25 Maret 2026. Pemerintah memastikan proses relokasi dilakukan secara bertahap dan terkoordinasi agar berjalan lancar dan tertib.
Selanjutnya, pada Kamis, 26 Maret 2026 pukul 07.00 WIB akan dilakukan pembersihan material di kawasan tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan lanjutan dalam proses penataan kawasan Surya Kencana.
Pemerintah Kota Bogor mengimbau masyarakat untuk berbelanja di lokasi yang telah ditentukan. Salah satu pusat aktivitas perdagangan yang disiapkan adalah Pasar Jambu Dua sebagai tempat relokasi pedagang.
Melalui penataan ini, kawasan Surya Kencana diharapkan menjadi lebih rapi, aman, dan memiliki daya tarik bagi masyarakat maupun wisatawan. Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan serta keberlangsungan aktivitas ekonomi di Kota Bogor.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....