Ketua DPRD Kota Bogor Hadiri Pekan Panutan Pajak, Dorong Optimalisasi PAD 2026

  • 04 Mar 2026 15:46 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Kota Bogor – Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menghadiri pembukaan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Plaza Balaikota Bogor, Rabu, 4 Maret 2026.

Agenda yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor itu mengusung tema “Bersama Taat, Bersama Hebat, Bersama Patuh, dan Bersama Tumbuh.” Program ini menjadi langkah jemput bola pemerintah daerah untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam sambutannya, Adityawarman menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Menurutnya, kontribusi wajib pajak sangat menentukan keberhasilan pembangunan di Kota Bogor.

“Optimalisasi pajak bertujuan meningkatkan PAD Kota Bogor agar berbagai persoalan masyarakat dapat ditangani dengan baik. Dana yang terkumpul akan dikembalikan untuk kepentingan publik,” ujar Adityawarman.

Ia menjelaskan, penerimaan dari sektor PBB-P2 dan PKB akan dialokasikan untuk mendukung sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan publik. Karena itu, ia berharap kegiatan ini memberi dampak nyata terhadap peningkatan kas daerah.

“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat dibutuhkan untuk mencapai target APBD Tahun 2026. Kegiatan ini jangan hanya menjadi seremoni, tetapi harus memberikan hasil konkret,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bappenda Kota Bogor, Abdul Wahid, menyampaikan bahwa Pekan Panutan digelar selama dua hari, Rabu hingga Kamis, 4 sampai dengan 5 Maret 2026. Fokus kegiatan diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia mengungkapkan, berdasarkan data Bappenda terdapat 3.776 wajib pajak dari kalangan ASN dengan potensi pajak mencapai Rp8,3 miliar. Potensi tersebut dinilai signifikan dalam mendukung peningkatan PAD.

“Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu. Kepatuhan ASN akan memberi dampak positif terhadap kesadaran pajak secara luas,” jelas Abdul Wahid.

Untuk mendorong partisipasi, Pemerintah Kota Bogor juga menghadirkan program relaksasi pajak. Diskon pembayaran diberikan mulai dari 5 persen hingga 20 persen sesuai ketetapan pajak masing-masing wajib pajak.

Berita ini telah disusun sesuai kaidah jurnalistik, memuat keterangan dari pihak legislatif dan eksekutif, serta ditujukan untuk memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....