Bayar PBB Lebih Hemat, Bogor Tebar Diskon 20%

  • 25 Feb 2026 20:54 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor meluncurkan program keringanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan potongan hingga 20 persen. Kebijakan ini berlaku mulai 24 Februari hingga 23 Maret 2026 melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor.

Program tersebut dihadirkan sebagai upaya mendorong masyarakat membayar pajak lebih awal sekaligus memperoleh manfaat pengurangan tagihan. Selain meringankan beban wajib pajak, langkah ini juga ditujukan untuk mempercepat realisasi pendapatan daerah di awal tahun anggaran.

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menyatakan kebijakan diskon PBB-P2 merupakan wujud keberpihakan pemerintah kepada warga. “Kami ingin masyarakat merasakan langsung manfaat kebijakan pemerintah,” ujarnya.Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa insentif ini sekaligus menjadi apresiasi bagi wajib pajak yang selama ini tertib memenuhi kewajibannya. Pemerintah berharap momentum ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu.

Menurut Dedie, pajak yang dibayarkan warga akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, serta berbagai program kesejahteraan. Partisipasi aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam mendukung kemajuan Kota Bogor.

Ia juga mengajak warga memanfaatkan periode potongan harga tersebut agar pembayaran pajak menjadi lebih ringan dan efisien. “Saatnya bayar lebih hemat, lebih mudah, dan lebih cepat. Ayo manfaatkan diskonnya sekarang,” kata Dedie.

Adapun skema diskon diberikan sebesar 20 persen untuk ketetapan pajak hingga Rp100.000, kemudian 10 persen bagi ketetapan Rp100.001 sampai Rp2.000.000, serta 5 persen untuk nilai di atas Rp2.000.000. Program ini berlaku bagi wajib pajak yang telah terdaftar dalam sistem e-SPPT PBB-P2, sementara masyarakat yang belum terdaftar dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan resmi yang disediakan Pemkot Bogor.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....