Aduan Warga Soal Jalan Rusak, PUPR Kota Bogor Langsung Merespon
- 08 Feb 2026 20:03 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menindaklanjuti keluhan warga terkait kondisi sejumlah ruas jalan yang dinilai membahayakan pengguna. Tindak lanjut tersebut dilakukan dengan berkoordinasi langsung kepada instansi pemilik kewenangan jalan nasional.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat resmi kepada PPK 5.2 Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah V Jawa Barat. Dalam surat tersebut, Pemkot Bogor mencantumkan sejumlah titik jalan yang membutuhkan penanganan segera.
Estiningsih menegaskan, langkah tersebut dilakukan agar perbaikan bisa segera direalisasikan dan tidak menimbulkan risiko kecelakaan. Ia berharap koordinasi lintas kewenangan dapat mempercepat penanganan infrastruktur yang dikeluhkan masyarakat.
Upaya tindak lanjut ini juga disampaikan Estiningsih pada Sabtu, 7 Februari 2026, sebagai bentuk respons atas aspirasi warga. Menurutnya, aduan masyarakat menjadi dasar penting dalam menentukan prioritas perbaikan jalan.
"Untuk ruas jalan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kota Bogor, perbaikan dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan. Proses tersebut terus berjalan menyesuaikan kondisi lapangan dan ketersediaan anggaran," ujarnya, Minggu, 8 Februari 2026.
Sementara itu, beberapa ruas utama seperti Jalan KH Abdullah bin Nuh dan Jalan Sholeh Iskandar merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Penanganan jalan-jalan tersebut dilaksanakan oleh PPK 5.2 Satker PJN Wilayah V Jawa Barat.
Estiningsih mengungkapkan bahwa sebagian segmen jalan nasional sudah mulai diperbaiki. Ia menyebut, pada Jumat malam, 6 Februari 2026, pekerjaan perbaikan awal telah dilakukan sebagai langkah meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....