Pemkot Bogor Hentikan Sementara Razia Angkot Tua
- 22 Jan 2026 18:49 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Ratusan pengemudi angkot yang melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota Bogor Kamis 22 Januari 2026 mendapatkan reaksi dari pemerintah daerah setempat. Sejak pagi hingga siang pengemudi angkot tersebut lakukan aksi dengan berorasi dan membentangkan spanduk dengan tuntutan untuk bisa kembali beroperasi menarik penumpang.
Saat ini di Kota Bogor sudah ada peraturan daerah terkait pembatasan operasional angkutan kota dengan usia armada 20 tahun. Untuk itu Dinas Perhubungan kota Bogor melakukan razia sejak Januari kemarin agar melihat kembali unsur operasional angkutan kota.
Wakil walikota Bogor Jenal Mutaqqin berdasarkan peraturan daerah memang sudah tidak memperbolehkan angkot untuk kembali beroperasi pada usia yang melebihi masa armada 20 tahun. Namun dengan adanya demo dan kekhawatiran terkait berbagai dampak negatif maka melakukan kebijakan.
"Untuk saat ini operasi kendaraan armada angkutan kota dihentikan sementara hingga nantinya akan ada peraturan Walikota yang mengatur secara petunjuk pelaksanaan dan teknis. Dinas Perhubungan Kota Bogor untuk sementara kembali pada operasi menjaga ketertiban umum di Jalan Raya pada angkutan kota sehingga untuk razia belum berlangsung," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan kota Bogor Sujatmiko mengungkapkan dengan adanya keputusan kepala daerah maka untuk sementara penertiban angkat tidak berlangsung. Fokus saat ini adalah memberikan edukasi kepada seluruh pemilik pengusaha dan pengemudi angkot terkait program keberadaan angkot tua yang menjadi target penertiban.
"Sedangkan hingga saat ini sudah ada ratusan angkot yang terazia dalam operasi yang ketetapan pemerintah daerah. Untuk angkot yang sudah razia maka tetap mendapatkan penegakan aturan sesuai ketetapan peraturan daerah" ujarnya.
Pengemudi angkot juga harus tetap menjaga ketertiban umum selama menjalankan aktivitas. Jika nantinya kedapatan tidak mengikuti aturan tersebut maka bisa saja dilakukan penilangan kembali karena m
elanggar ketetapan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....