Kota Bogor Rilis Perda Baru: Atlet Berprestasi Berpeluang jadi Pegawai BUMD

  • 08 Jun 2026 14:23 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID. Bogor - Pemerintah Kota Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pemberian insentif dan jaminan masa depan bagi atlet berprestasi. Melalui regulasi baru ini, para atlet lokal yang berhasil mengharumkan nama Kota Bogor di kancah regional, nasional, maupun internasional mendapatkan peluang besar untuk direkrut menjadi pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk apresiasi nyata sekaligus jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi para pejuang olahraga. Pemerintah Kota Bogor menjelaskan bahwa Perda ini hadir sebagai solusi atas kekhawatiran masa depan para atlet setelah tidak lagi aktif bertanding.

Melalui kebijakan ini, setiap BUMD di Kota Bogor nantinya akan memberikan kuota khusus dalam proses rekrutmen pegawai yang diperuntukkan bagi atlet berprestasi yang memenuhi syarat administrasi dan kompetensi. Sinergi ini diharapkan dapat memotivasi para atlet untuk tampil maksimal di setiap kejuaraan tanpa harus mencemaskan kelanjutan karier dan ekonomi mereka di masa depan.

Ketua KONI Kota Bogor, Dedy Sumarna, menyambut baik dan mengapresiasi penuh pengesahan regulasi yang sangat berpihak pada masa depan atlet ini. Kebijakan integrasi atlet ke dalam jajaran BUMD dinilai akan menjadi daya tarik kuat dalam mencegah eksodus atau perpindahan atlet potensial ke daerah lain demi jaminan kesejahteraan.

"Kami sangat bersyukur dengan adanya Perda ini, karena ini adalah jawaban atas komitmen kita bersama untuk menjamin masa depan para atlet yang telah berjuang habis-habisan di lapangan. Dengan adanya kepastian kerja di BUMD, para atlet kini bisa fokus total berlatih dan bertanding tanpa perlu cemas akan masa pensiun mereka," ujar Dedy Sumarna, Senin, 8 Juni 2026.

Pengesahan Perda ini juga diproyeksikan menjadi pendongkrak semangat yang sangat besar bagi seluruh kontingen yang sedang bersiap menghadapi ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat 2026. Dedy Sumarna menambahkan, dengan adanya jaminan karier di jajaran perusahaan plat merah milik daerah, para atlet kini memiliki motivasi tambahan yang luar biasa untuk melampaui target raihan medali emas demi membawa Kota Bogor menembus papan atas prestasi olahraga di Jawa Barat.

Selain memberikan kesempatan bekerja, Perda Keolahragaan juga diarahkan untuk menjaga kesinambungan pembinaan olahraga dan pemberian penghargaan kepada atlet berprestasi. Pemerintah Kota Bogor berharap kebijakan ini mampu melahirkan lebih banyak atlet unggulan sekaligus memberikan kepastian masa depan bagi mereka setelah tidak lagi aktif bertanding.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....