Mobilitas Tinggi, Pemkot Bogor Siaga Hadapi Ancaman KLB Pernapasan

  • 29 Sep 2026 21:26 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Tingginya mobilitas penduduk dan kepadatan masyarakat di Kota Bogor meningkatkan kebutuhan akan kesiapsiagaan lintas sektor untuk mengantisipasi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit patogen pernapasan.
  • Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak apabila terjadi KLB sekaligus mendukung pencapaian predikat Swasti Saba Wistara dalam penilaian Kota Sehat 2027.

RRI.CO.ID, Bogor - Tingginya mobilitas penduduk dan kepadatan masyarakat di Kota Bogor meningkatkan kebutuhan akan kesiapsiagaan lintas sektor untuk mengantisipasi potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit patogen pernapasan. Pemerintah Kota Bogor memperkuat koordinasi dan menyusun rencana kontingensi agar deteksi dini serta penanganan ancaman penyakit dapat dilakukan secara cepat dan terpadu, Selasa, 29 September 2026.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan bahwa kesiapan menghadapi ancaman penyakit membutuhkan pembagian tugas dan mekanisme koordinasi yang jelas antarlembaga. Hal tersebut disampaikannya saat menutup pertemuan lintas sektor finalisasi dokumen rencana kontingensi pengendalian KLB penyakit patogen pernapasan setelah pembahasan selama dua hari.

Denny mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam menyusun pedoman penanganan krisis kesehatan yang sesuai dengan karakteristik Kota Bogor. “Melalui pertemuan ini, kita telah memperjelas peran masing-masing sektor dan menyepakati mekanisme kerja ketika terjadi krisis kesehatan,” ujarnya.

Menurut Denny, pengendalian KLB tidak dapat hanya mengandalkan sektor kesehatan, tetapi memerlukan keterlibatan perangkat daerah, fasilitas kesehatan, akademisi, dunia usaha, organisasi profesi, dan masyarakat. Pendekatan One Health atau Satu Kesehatan juga diterapkan dengan mempertimbangkan keterkaitan antara kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan dalam upaya mendeteksi serta mengendalikan ancaman penyakit.

Pemkot Bogor turut memperkuat koordinasi melalui Tim Koordinasi Daerah yang dibentuk berdasarkan Keputusan Wali Kota Nomor 400.7/Kep.346-Dinkes/2024. “Pastikan jalur komunikasi berfungsi, pembagian peran dipahami, dan langkah respons siap dijalankan,” kata Denny, seraya menekankan pentingnya pemutakhiran dokumen sesuai perkembangan risiko dan evaluasi lapangan.

Pengalaman pandemi COVID-19 menjadi pelajaran bahwa keterlambatan mendeteksi ancaman dan mengambil tindakan dapat berdampak luas terhadap kesehatan, kehidupan sosial, hingga perekonomian masyarakat. Karena itu, Denny meminta seluruh pihak menindaklanjuti rencana kontingensi sesuai tugas dan kewenangannya agar tidak berhenti sebagai dokumen administratif.

Penguatan koordinasi lintas sektor tersebut diharapkan mampu meminimalkan dampak apabila terjadi KLB sekaligus mendukung pencapaian predikat Swasti Saba Wistara dalam penilaian Kota Sehat 2027. Denny juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Amerika Serikat melalui program EpiC Global Health Security atas dukungan dalam penyusunan dokumen serta penguatan kesiapsiagaan kesehatan di Kota Bogor.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....