Penguatan Data Jadi Fokus Rakor Jaminan Kesehatan Kota Bogor

  • 20 Mei 2026 07:40 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Penguatan data menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Kota Bogor Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bogor,
  • Hingga Mei 2026, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Bogor telah mencapai 80,35 persen dengan kontribusi tinggi dari sejumlah kelompok peserta, termasuk aparatur sipil negara, pensiunan, dan pekerja sektor swasta.

RRI.CO.ID, Bogor – Penguatan data menjadi perhatian utama dalam rapat koordinasi Forum Komunikasi Pemangku Kepentingan Jaminan Kesehatan Kota Bogor Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Bogor, Selasa, 19 Mei 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Kota Bogor itu membahas strategi peningkatan kualitas layanan jaminan kesehatan serta ketepatan sasaran program pemerintah.

Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, menegaskan pentingnya validasi dan pembaruan data, khususnya bagi perangkat daerah yang memanfaatkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Saya selalu mengingatkan terkait data, utamanya bagi perangkat daerah yang memanfaatkan DTSEN. Validasi dan validitas data masih dinamis karena ke depan akan menjadi acuan pemerintah dalam intervensi anggaran agar tepat sasaran,” ujar Denny Mulyadi.

Menurutnya, data yang akurat menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Bogor dalam menyusun kebijakan sosial, termasuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia meminta perangkat daerah serta aparatur wilayah terus melakukan penyempurnaan data agar kebijakan yang diambil benar-benar menyasar warga yang membutuhkan.

Dalam rapat tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Bogor, Jayadi, memaparkan perkembangan capaian kepesertaan dan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kota Bogor.

“Melalui forum ini kami bisa mendapatkan informasi untuk mencari solusi, evaluasi, dan monitoring ke depan,” kata Jayadi.

Jayadi menjelaskan target kepesertaan aktif JKN Kota Bogor ditetapkan minimal 80 persen pada 2025 dan meningkat menjadi 83,50 persen pada 2029 sesuai ketentuan pemerintah pusat. Sementara berdasarkan regulasi daerah, target peserta aktif pada 2026 dipatok sebesar 80,60 persen dan meningkat hingga 93,5 persen pada 2029.

Hingga Mei 2026, tingkat keaktifan peserta JKN di Kota Bogor telah mencapai 80,35 persen dengan kontribusi tinggi dari sejumlah kelompok peserta, termasuk aparatur sipil negara, pensiunan, dan pekerja sektor swasta. Dalam forum itu juga dibahas perekrutan peserta PBPU kolektif, termasuk pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mengingat seluruh pegawai program Makan Bergizi Gratis diwajibkan memiliki perlindungan jaminan kesehatan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....