Minuman Gula Aren Tetap Perlu Dibatasi Konsumsinya

  • 15 Mei 2026 21:23 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Minuman berbahan gula aren semakin diminati masyarakat dan banyak dijual di berbagai kedai minuman modern. Cita rasanya yang khas serta dianggap lebih alami membuat gula aren kerap dipilih sebagai pengganti gula putih.

Dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, gula aren dibuat dari nira pohon aren yang diproses secara tradisional. Proses pengolahan yang tidak terlalu banyak membuat gula aren masih memiliki kandungan mineral alami seperti kalium dan magnesium.

Meski dinilai lebih alami, gula aren tetap termasuk jenis gula tambahan yang mengandung sukrosa cukup tinggi. Jika dikonsumsi secara berlebihan, gula aren tetap dapat memicu peningkatan kadar gula darah dan menambah asupan kalori tubuh.

Kementerian Kesehatan menjelaskan anggapan bahwa gula aren sepenuhnya lebih sehat dibanding gula putih tidak sepenuhnya benar. Hal itu karena perbedaan indeks glikemik antara gula aren dan gula pasir tidak terlalu signifikan.

Minuman berbahan gula aren yang dijual di pasaran umumnya juga dicampur bahan tambahan lain. Penggunaan susu tinggi lemak, krimer, dan sirup dapat membuat kandungan gula dan kalorinya semakin meningkat.

Konsumsi minuman tinggi gula secara terus-menerus dapat meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular. Di antaranya obesitas, diabetes tipe dua, hipertensi, hingga penyakit jantung apabila tidak diimbangi pola hidup sehat.

Selain itu, minuman manis biasanya rendah rasa kenyang sehingga membuat seseorang lebih mudah mengonsumsi kalori berlebih. Kondisi tersebut sering tidak disadari karena minuman dianggap lebih ringan dibanding makanan utama.

Masyarakat yang memiliki diabetes, resistensi insulin, atau berat badan berlebih dianjurkan lebih berhati-hati. Pengaturan jumlah konsumsi menjadi langkah penting untuk menjaga kadar gula darah tetap stabil.

Untuk mengurangi risiko kesehatan, masyarakat disarankan memilih ukuran minuman lebih kecil dan mengurangi kadar gula. Membatasi frekuensi konsumsi minuman manis juga dinilai penting agar asupan gula harian tetap terkontrol.

Kementerian Kesehatan RI menganjurkan konsumsi gula tambahan tidak melebihi 50 gram atau sekitar empat sendok makan per hari. Dengan pola konsumsi yang seimbang, minuman gula aren tetap dapat dinikmati tanpa menimbulkan dampak kesehatan berlebihan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....