BPOM Bogor Ingatkan Bahaya Klaim Instan pada Produk Peningkat Stamina

  • 28 Feb 2026 13:52 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Bogor mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap produk peningkat stamina yang menjanjikan efek instan. Imbauan tersebut disampaikan melalui unggahan edukasi di akun Instagram resmi @bpom.bogor, beberapa hari lalu.

Dalam unggahan tersebut ditegaskan bahwa stamina tidak dapat ditingkatkan secara instan. Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan klaim berlebihan seperti “langsung kuat dalam 30 menit”, “pasti sembuh total”, atau “100 persen aman tanpa efek samping”.

BBPOM menjelaskan, klaim berlebihan adalah pernyataan pada produk yang tidak didukung bukti ilmiah, menjanjikan hasil instan, atau melebih-lebihkan manfaat sebenarnya. Produk dengan klaim semacam ini berpotensi membahayakan kesehatan konsumen.

Salah satu risiko yang disorot adalah kemungkinan produk mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) yang tidak dicantumkan pada label. Produk ilegal kerap dicampur obat keras tanpa izin edar, sehingga dapat menimbulkan efek samping serius.

Efek samping tersebut di antaranya berisiko merusak organ tubuh seperti jantung, meningkatkan tekanan darah, serta mengganggu fungsi ginjal dan hati. Selain itu, produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu juga tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sebagai langkah pencegahan, BBPOM Bogor mengimbau masyarakat untuk memilih produk yang telah memiliki izin edar dari Badan POM. Konsumen juga diminta membaca dan memahami informasi pada label, termasuk komposisi, dosis, peringatan, dan cara penggunaan.

Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mempercayai hasil instan serta berkonsultasi dengan tenaga kesehatan apabila diperlukan sebelum mengonsumsi produk tertentu.

BBPOM menekankan bahwa kunci stamina yang sehat dan aman diperoleh melalui pola makan seimbang, istirahat cukup, serta aktivitas fisik teratur. Selain itu, konsumen diimbau selalu melakukan Cek KLIK, yakni Cek Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli produk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....