Peneliti BRIN Ungkap Penelitian Kayu Gaharu dan Pemanfaatannya di Masyarakat

  • 27 Agt 2026 14:43 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Gaharu (Aquilaria spp.) merupakan tumbuhan aromatik tertua yang secara tradisional digunakan oleh berbagai kelompoketnis di seluruh dunia sebelum Masehi (SM), dan memilikimakna budaya serta ekonomi yang penting. Tingginya permintaan gaharu, terutama di pasar internasional, telah menyebabkan pemanenan yang ekstensif, eksploitasi berlebihan, dan perdagangan ilegal, sehingga mengancam populasi alami dan keberlanjutan pasar.

Peneliti Etnobiologi, Pusat Riset Ekologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Mohammad Fathi Royani mengungkap, berdasarkan catatan atau dokumentasi pengetahuan tradisional masyarakat lokal yang memproduksi dan memanfaatkan gaharu masih sangat kurang. Pihaknya menggunakan pendekatan etnoekologi untuk melakukan wawancara mendalam dengan petani gaharu di pulau-pulau besar di Indonesia, yaitu Jawa, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Papua, Nusa Tenggara Timur dan Maluku.

Berdasarkan hasil penelitian Dr. Mohammad Fathi Royani dan tim, mengungkapkan bahwa gaharu tidak hanya digunakan sebagai dupa atau pewangi ruangan, tetapi juga sebagai bahan dalam pengobatan tradisional, ritual, dan persembahan. Penggunaan dan praktik konvensional gaharu saat ini oleh masyarakat setempat juga diduga mencerminkan praktik leluhur.

Catatan sejarah dari manuskrip yang ditulis pada masa kolonial menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia telah memanfaatkan gaharu setidaknya sejak abad ke-16. Penelitian ini juga menyoroti pentingnya memahami makna budaya pemanfaatan gaharu, yang memerlukan penelitian berbasis ilmiah terhadap praktik-praktik tradisional dan pengakuan terhadap pengetahuan ini sebagai warisan berharga suatu negara.

Gaharu merupakan salah satu tumbuhan obat dan aromatic yang popular di dunia. Tumbuhan ini menghasilkan hasil hutan non kayu yang sangat penting dalam dunia perdaganganInternational dan telah menghasilkan devisa yang cukup besaruntuk Indonesia karena Indonesia merupakan salah satunegara penghasil gaharu terbesar di dunia (Soehartono & Newton 2002).

Saat ini produk gaharu yang utama adalah darijenis Aquilaria dan Gyrinops (Burkill 1966). Pemanfaatan gaharu di Indonesia ditengarai belum maksimal dan masih perlu ditingkatkan. Salah satu cara yang paling mudah adalah menggali pengetahuan masyarakat lokal terutama yang tinggaldi lokasi sebaran alami gaharu. Pengetahuan masyarakatmengenai pemanfaatan gaharu terekam melalui dua cara.

Pertama pewarisan memori yang terus dipelihara melalui praktek-praktek dan kedua melalui catatan-catatan naskah-naskah lama (Royyani et al 2023). Pengetahuan tradisional mengenai gaharu kurang dibahas. Penyebab kurangnya kajian mengenai pengetahuan tradisional pemanfaatan gaharu di Indonesia, walaupun sejak lama dikenal sebagai produsen gaharu, dan telah mempraktekkan industri agro tradisional (Sen & Khan 2015; Soehartono & Newton 2002) juga karena nilai ekonomi yang tinggi sehingga masyarakat lebih memilih menjual gaharu daripada memanfaatkannya.

Penelitian etnobotani di Indonesia juga jarang yang melaporkan pemanfaatan gaharu yang dilakukan oleh masyarakat lokal (Sangat-Rahmantyo 1990). Padahal secara tradisi, gaharu dimanfaatkan oleh berbagai etnis di Indonesia. Masyarakat Jawa memanfaatkan gaharu dan juga tumbuhan beraroma lainnya sebagai dupa (Roemantyo-Sangat 1990), masyarakat Kalimantan juga memanfaatkan gaharu untuk berbagai keperluan (Abrori 2018; Donovan & Puri 2004; Weihter, 2014), bahkan masyarakat Dayak Penan yang mengetahui berbagai tanda-tanda alam yang terdapat di pohon gaharu.

Pengetahuan tersebut digunakan sebagai guide untuk mencari gaharu di alam (Donovan & Puri 2004). Masyarakat Sulawesi juga memanfaatkan gaharu untuk keperluan pengobatan dan dupa (Keim et al 2020). Tidak hanya oleh suku-suku di Indonesia, gaharu juga dimanfaatkan oleh berbagai bangsa di dunia. Masyarakat Persia, kepercayaan Zoroaster rutin membakar gaharu untuk aroma. Melekatnya gaharu dalam tradisi Zoroaster terekspresikan dalam puisi-puisi bangsa Persia (Grami, 2013).

Gaharu juga sudah diperdagangkan ke Timur Tengah (Burkill, 1996) dan masyarakat memanfaatkan sebagai pengharum ruangan, pelengkap ritual, parfume. Demikian juga bangsa China, Taiwan dan Asia Tenggara lainnya yang memanfaatkan gaharu untuk keperluan ritual, pernikahan, dan bahkan upeti (Yunjun, 2013; Jung 2013), bangsa Jepang juga memanfaatkan gaharu untuk tujuan ritual dan aromaterapi (Marinucci, 2023).

Dalam konteks keagamaan, gaharu muncul di hampir semua teks-teks keagamaan seperti Islam, Hindu, Budha, Kristen, Yahudi (López-Sampson & Page, 2018). Gaharu juga ada di teks kuno Jepang, China, Persia, India (López-Sampson & Page, 2018), gaharu terkait erat dengan budaya material masyarakat Jepang (Marinucci, 2023). Masyarakat Oman, sampai sekarang masih senang menggunakan pewangi dalam ritual-ritual keagamaan (Harrathi, 2023).

Kayu gaharu masih digunakan sebagai bahan rosario untuk umat katolik di Jerman sekarang ini (Mariss 2025). Persamaan dalam pemanfaatan gaharu, membuat interaksi budaya dapat terjadi dengan lebih damai. Dalam konteks persebaran agama Islam, penaklukan Islam, di Timur Dekat (Near East) meneruskan tradisi menggunakan parfume dan insence untuk berbagai keperluan, terutama terkait ritual (Zohar & Lev 2013). Di Indonesia sendiri, penggunaan gaharu untuk dupa menjadi alasan penting masuk dan diterimanya ajaran Islam oleh masyarakat Indonesia (Royyani, et al 2024). Pemanfaatan yang ada di semua agama, budaya dan kepercayaan yang ada pada masyarakat dunia, menjadikan selama ini, kajian mengenai gaharu lebih banyak menyoroti perdagangan (López-Sampson & Page, 2018; Gogoi et al 2023), berbagai kandungan kimia yang ada di gaharu,pewangi ritual, dan aspek biologi lainnya.

Pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia, merupakan pengetahuan tradisional yang diturunkan dari satu generasi ke generasi lainnya. Untuk itu, dalam artikel ini, akan dijelaskan bahwa pemanfaatan yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia memiliki keterkaitan dengan masa lalu dan ketersediaan gaharu itu sendiri. Untuk menguji haltersebut, maka artikel ini mengeksplor sumber-sumbertertulis, baik yang terdapat pada masa colonial maupuncatatan-catatan dari manuskrip Nusantara.

Melalui cara tersebut, penelitian ini hendak menjawab pertanyaan apakah pengetahuan pemanfaatan gaharu yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia sekarang ini juga dilakukan oleh masyarakat Indonesia pada masa lalu. Dalam penjelasan pemanfaatan, selain menggunakan catatan, juga akan membandingkan dengan data sains terkait senyawa bioaktifyang terdapat pada gaharu. Berbagai pengetahuan masyarakat, baik pada masa sekarang maupun di masa lalu, akan dilihat korelasinya dengan data sainstific.

Gaharu yang dikenal di dunia sebagai bahan utama untuk ritual, tumbuh dengan baik di Indonesia. Pengetahuan pemanfaatan gaharu yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia akan dipadukan dengan data saintifik. Hasil dari kajian ini diharapkan dapat menjadi sumber data untuk mengembangkan gaharu lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....