Pemkab Bogor Perkuat Digitalisasi Transaksi Keuangan Daerah
- 04 Mar 2026 22:20 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Pemerintah Kabupaten Bogor terus mengakselerasi penerapan digitalisasi dalam pengelolaan transaksi keuangan daerah sebagai bagian dari reformasi tata kelola pemerintahan. Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, menyampaikan bahwa langkah tersebut merupakan arahan langsung Bupati Bogor sejak awal masa kepemimpinan guna meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti peluncuran Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) atau Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang merupakan program nasional, Selasa, 3 Maret 2026.
“Digitalisasi ini adalah program unggulan dan arahan langsung Bapak Bupati. Sejak awal beliau menekankan bahwa tata kelola keuangan daerah harus transparan, cepat, akuntabel, dan berbasis digital,” ujar Ajat.
Ia menjelaskan, implementasi digitalisasi di Kabupaten Bogor mencakup tiga sektor utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, serta penguatan sistem informasi dan jaringan pendukung. Dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas, sistem berbasis digital dinilai sebagai kebutuhan strategis untuk memastikan efektivitas pelayanan dan pengelolaan anggaran.
“Adapun Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bogor tahun 2025 hampir seluruhnya telah didukung sistem digital,” jelas Ajat.
Saat ini, pembayaran pajak dan retribusi sudah dapat dilakukan melalui berbagai kanal non-tunai seperti EDC, ritel modern, mobile banking, hingga loket resmi. Sekitar 60 persen wajib pajak tercatat telah memanfaatkan metode pembayaran digital.
Untuk meningkatkan transparansi pajak restoran, Pemkab Bogor juga memasang tapping box yang memantau transaksi secara langsung, dengan target pemasangan hampir 150 unit pada 2026. Di sisi belanja, seluruh tahapan mulai dari perencanaan hingga penerbitan SP2D telah dilakukan secara paperless.
“Di sisi belanja, seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM), hingga penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) telah dilakukan secara digital dan tanpa berkas fisik,” ungkap Ajat.
Lebih lanjut, penerapan tanda tangan elektronik sudah diberlakukan hingga tingkat desa dan didukung aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta inovasi Speed Yes yang meraih penghargaan. Kabupaten Bogor bahkan mencatat hampir 45 ribu transaksi SP2D online, tertinggi secara nasional, sehingga diminta memaparkan praktik terbaik implementasi digitalisasi keuangan daerah. Dengan sistem terintegrasi dan real-time, posisi keuangan dapat dipantau setiap hari sebagai dasar pengambilan keputusan.
“Dengan sistem yang serba digital, paperless, cepat, dan real-time, pengambilan keputusan menjadi lebih akurat dan efisien untuk mendukung pembangunan Kabupaten Bogor,” tutup Ajat.