Komisi II DPRD Kota Bogor Sidak Dishub Bahas KIR Gratis

  • 06 Mar 2026 21:45 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Komisi II DPRD Kota Bogor melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor untuk memantau pelayanan publik, khususnya pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR serta potensi pendapatan dari sektor parkir. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Rombongan Komisi II DPRD Kota Bogor yang dipimpin Ketua Komisi II Rifky Alaydrus bersama anggota Heri Cahyono dan Hasbi Alatas meninjau langsung fasilitas di lingkungan kantor Dishub. Kedatangan mereka disambut Kepala Dishub Kota Bogor Jatmiko Baliarto beserta jajaran, pada Jumat, 6 Maret 2026,

Rifky Alaydrus menjelaskan, bahwa sidak dilakukan untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan tetap berjalan optimal meskipun terdapat perubahan regulasi mengenai retribusi daerah. Selain itu, pihaknya ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk melayani masyarakat.

“Komisi II melakukan sidak untuk memastikan pelayanan pengujian kendaraan bermotor berjalan dengan baik. Kami juga ingin melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana yang digunakan untuk pelayanan masyarakat,” ujar Rifky Alaydrus.

Ia menambahkan bahwa sejak berlakunya aturan baru, pendapatan asli daerah dari sektor uji KIR sudah tidak lagi dipungut. Karena itu, pemerintah daerah perlu mencari sumber pendapatan lain yang masih memungkinkan untuk dioptimalkan.

Sementara itu, Kepala Dishub Kota Bogor Jatmiko Baliarto menjelaskan bahwa kebijakan uji KIR gratis merupakan dampak dari penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Meski tidak lagi menjadi sumber pendapatan, pelayanan pengujian kendaraan tetap berjalan seperti biasa.

“Sejak diberlakukannya aturan tersebut, layanan uji KIR tidak lagi dipungut biaya. Meski begitu, rata-rata sekitar 40 kendaraan setiap hari tetap menjalani pengujian berkala dengan dukungan 12 tenaga penguji yang bertugas di unit pengujian kendaraan,” kata Jatmiko.

Dalam peninjauan tersebut, Komisi II juga mencatat sejumlah kondisi fasilitas yang perlu mendapat perhatian. Beberapa sarana operasional dan gedung pengujian kendaraan dinilai sudah memerlukan perbaikan agar pelayanan transportasi tetap berjalan maksimal.

Selain itu, Dishub Kota Bogor saat ini masih mengandalkan retribusi parkir sebagai salah satu sumber pendapatan daerah dengan target sekitar Rp3,5 miliar per tahun. Proses pengelolaan parkir tersebut kini tengah dipersiapkan melalui mekanisme kerja sama dengan pihak ketiga.

Rekomendasi Berita