Kapolsek Ciawi Polres Bogor Ingatkan Warga Waspada Curanmor
- 07 Jul 2026 20:48 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Pasca pelaporan hinlangnya kendaraan seorang jurnalis di Desa teluk Pinang Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor pada senin 6 Juli 2026, Kepolisian Sektor (Polsek) Ciawi mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diwilayah hukumnya.
Salah satu cara sederhana adalah tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada sepeda motor saat ditinggalkan baik itu hanya waktu yang pendek terlebih waktu yang lama.
Kapolsek Ciawi, AKP Dede Lesmana Jaya, mengingatkan para pelaku pencurian kendaraan bermotor diduga memanfaatkan kelengahan korban sehingga dengan mudah membawa kabur kendaraan.
"Dari berbagai kasus curanmor berawal dari kelalaian pemilik kendaraan, karena itu masyarakat harus lebih disiplin menjaga keamanan kendaraan ketika diparkir," ujar Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana, Selasa 7 Juli 2026.
Peristiwa yang dialami warga di Teluk Pinang Kecamatan Ciawi tersebut dikarenakan kunci kendaraan miliknya masih terpasang saat diparkir. Dan kondisi tersebut memudahkan pelaku untuk membawa kabur motor tersebut.
"Padahal jarak sepeda motor yang diparkir sekitar 1,5 meter dari pemiliknya kurang lebih pada saat hendak mengisi kuota di salah satu kios seluler tidak lama posisinya sudah tidak berada di tempat," tambah Kapolsek Ciawi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang terlalu fokus menggunakan telepon seluler. Kondisi kunci kontak yang masih terpasang membuat pelaku lebih mudah membawa kabur kendaraan tanpa harus merusak sistem pengaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....