Polres Bogor Rekonstruksi Pembunuhan ART di Cileungsi Bogor

  • 28 Jun 2026 00:54 WIB
  •  Bogor

RRI.CO,ID, Bogor - Kasus pembunuhan yang menimpa Asisten Rumah tangga di Cluster Calgary UF1, Perumahan Kota Wisata, Desa Limusnunggal, Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor direkonstruksi Sat reskrim Polres Bogor, Jumat 26 Juni 2026. Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh sesama ART dan Majikan yang mengakibatkan asisten rumah tangga (ART) Rini Rohmawati alias Ijem (RR) disiram air panas hingga meninggal dunia itupun mengungkap fakta baru dalam peristiwa itu.

Ada tiga orang tersangka Y, F, dan N mereka memperagakan 23 adegan setelah penyidik menemukan beberapa fakta tambahan dalam proses penyidikan. Perkara ini bermula dari laporan polisi yang dibuat pada 31 Mei 2026 terkait dugaan tindak pidana kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Korban Ijem (RR) diduga mengalami kekerasan pada 27 Mei 2026 sebelum akhirnya meninggal dunia.

Usai rekonstruksi, kuasa hukum keluarga korban, Dolan Alwindo Colling Sarumaha & Partners menyampaikan apresiasi atas langkah penyidik yang telah menetapkan tersangka. Namun, pihaknya menilai masih terdapat sejumlah persoalan hukum yang perlu mendapat perhatian.

Menurut Dolan Alwindo, rekonstruksi dinilai seharusnya menunggu hasil otopsi (visum) lengkap agar penyebab kematian korban dapat dipastikan secara ilmiah.

"Hingga hari ini hasil otopsi belum keluar. Kita harus mengetahui terlebih dahulu penyebab pasti meninggalnya korban. Peristiwa sudah diperagakan, tetapi penyebab kematian secara medis belum diketahui. Ini menjadi catatan penting bagi kami," kata Dolan kepada wartawan, Sabtu 27 Juni 2026.

Ia menuturkan, pihaknyq juga menilai penerapan pasal oleh penyidik masih perlu dievaluasi. Menurut mereka, sejak awal laporan polisi merupakan laporan dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Berdasarkan fakta-fakta yang mereka cermati, penyidik dinilai perlu mempertimbangkan penerapan pasal dugaan pembunuhan maupun pembunuhan berencana apabila alat bukti memenuhi unsur pidana.

"Kami merasa proses hukum ini belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. Dalam satu atau dua hari ke depan kami berencana membuat laporan baru terkait dugaan pembunuhan berencana," tuturnya.

Kapolsek Cileungsi Kompol Edison, menerangkan hasil otopsi lengkap memang masih dalam proses. Menurutnya, penyidik baru menerima hasil visum sementara, sedangkan pemeriksaan organ dalam masih dilakukan oleh tim forensik. Edison menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar sementara, korban diindikasikan mengalami luka melepuh dan kekurangan cairan tubuh.

"Namun demikian, penyebab kematian secara lengkap masih menunggu hasil otopsi resmi sehingga penyidik tetap melanjutkan proses sesuai tahapan hukum yang berlaku," ujarnya.

Terkait rencana kuasa hukum korban yang akan membuat laporan baru mengenai dugaan pembunuhan berencana, pihak kepolisian menyatakan bahwa setiap laporan masyarakat akan diterima dan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Penyidik juga bakal dipastikan akan mempelajari seluruh alat bukti dan fakta hukum yang disampaikan sebelum menentukan langkah penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....