Polisi Buru Pelaku Curas di Rumpin Bogor
- 06 Jun 2026 17:28 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Aksi pencurian dengan kekerasan terjadi di wilayah hukum Polsek Rumpin, Kabupaten Bogor, Sabtu 6 Juni 2026. Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.00 WIB di Jalan Raya Uluarang–Cicangkal, Simpang Parakanomas RT 02 RW 01, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin. Korban bernama Samuel Dannydetri (33), warga Kampung Jampang, Desa Sukasari.
Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Suyoko menjelaskan, kronologi bermula pukul 04.45 WIB. Korban melintas di lokasi, tiba-tiba dipepet motor berisi tiga pelaku. Saat diminta berhenti, korban langsung mencabut kunci motor dan melakukan perlawanan.
"Pelaku mengeluarkan golok dan membacok korban sehingga mengalami luka pada telapak tangan kanan, jari, dada, dan punggung akibat sabetan senjata tajam," ujar Kompol Suyoko, Sabtu 6 Januari 2026
Korban sempat berteriak minta tolong. Warga yang melintas segera membantu. Pelaku panik dan kabur meninggalkan motor korban, namun berhasil membawa tas ransel hitam milik korban.
"Tas tersebut berisi dompet, STNK, ATM, KTP, dan SIM. Korban kemudian dievakuasi warga ke RS Selaras, lalu dirujuk ke RS Pamulang untuk penanganan medis lebih lanjut," ujarnya
Pasca menerima laporan korban, Kapolsek Rumpin AKP Suyoko bersama Kanit Reskrim AKP Chandra Purba, Pawas Iptu Sugeng Purwanto, dan piket fungsi langsung mendatangi TKP. Polisi olah TKP, kumpulkan keterangan saksi - saksi serta dokumentasi.
Kasus ini resmi ditangani Polsek Rumpin dengan dasar LP/B/78/VI/SPKT/SEK RUMPIN/RES BOGOR/POLDA JABAR tanggal 6 Juni 2026. Polisi masih memburu tiga pelaku begal bersenjata golok tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....