Polsek Rumpin Polres Bogor Buru Pelaku Pencuri Kendaraan Bermotor Modus Pepet
- 30 Apr 2026 14:38 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID,Bogor- Kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus senggol motor yang dialami tiga bocah cilik di Kampung Panagan Desa Tamansari. Keluarga korbanpun sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian setempat.
Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Suyoko mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi terkait aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada Rabu 29 April 2026.
"Kejadian sekitar pukul 11.00 WIB, di jalan Panagan, Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Pelaku diduga telah melakukan aksi tipu gelap satu unit sepeda motor Scoopy B 5671 BBK," ujar Kompol Suyoko, Kamis 30 April 2026.
Suyoko menegaskan, setelah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah bukti yang ada, pihak kepolisian saat ini akan terus memburu para terduga pelaku tersebut.
"Setelah ada LP, maka petugas langsung bergerak untuk memburu terduga pelaku. Kami tegaskan bahwa kepolisian selalu akan menindaklanjuti semua laporan dari masyarakat secepatnya," tandas Suyoko.
Diberitakan sebelumnya, aksi curanmor dengan modus senggol motor korban dan menakut-nakuti korban ini dialami AM, anak kecil yang membawa sepeda motor dan membonceng dua temannya di Jalan Panagan Desa Tamansari, Rumpin.
Berdasarkan penuturan anaknya AM, ayah korban Cecep Supriadi mengatakan bahwa pelaku diduga dua orang menggunakan sepeda motor PCX, mengaku disenggol dan memarahi anak - anak. Selanjutnya, motor korban dibawa kabur dua orang pelaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....