Polisi Amankan Maling Motor Bermodus COD via Media Sosial di Rumpin
- 14 Mei 2026 15:56 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor - Polsek Rumpin, Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor Honda Beat dengan modus test drive di Kampung Ranca Koja, Desa Cibodas, pada Sabtu 9 Mei 2026.
Kapolsek Rumpin Polres Bogor Kompol Suyoko menjelaskan, kasus bermula saat korban hendak menjual Honda Beat hitam tahun 2022 nopol F-471XX lewat Facebook. Pelaku menghubungi korban dan sepakat COD di sebuah jalan Kampung Ranca Koja RT 001/004, Sabtu sekitar pukul 15.00 WIB.
"Usai bertemu, pelaku pura-pura cek motor lalu minta test drive. Motor dibawa kabur dan tak kembali. Sadar tertipu, korban sebar info ke rekan-rekannya via medsos," ujar Kompol Suyoko, dalam keterangan persnya pada Kamis, 14 Mei 2026.
Selanjutnya, sekitar pukul 22.00 WIB, rekan dari korban melihat pelaku. Korban lalu memancing pelaku bertemu di daerah Kemang. Saat pelaku datang, korban dan rekannya langsung mengamankan pelaku.
"Kemudaian pelaku beserta barang bukti Honda Beat bernomor mesin JM91E252XXX dan nomor rangka MH1JM9120NK544XXX diamankan di Polsek Rumpin untuk proses hukum lebih lanjut," imbuh Suyoko.
Polisi memgimbau warga masyarakat agar tetap hati-hati saat melakukan transaksi COD kendaraan dan tidak menyerahkan motor untuk test drive tanpa pengawasan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....