Polsek Rumpin Bogor Tangani Kasus Percobaan Curanmor

  • 17 Feb 2026 20:06 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Seorang terduga pelaku yang hendak mencuri sepeda motor warga di Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor diamankan warga pada Selasa, 17 Februari 2026 pagi. Aksi kawanan itupun terungkap setelah beberapa hari sebelumnya perbuatan mereka terekam CCTV di salah satu rumah warga.

Saat hendak melakukan aksinya menjelang subuh itupun, warga memergoki telah membongkar gerbang rumah calon korbannya hingga akhirnya di amankan dan motor pelaku pun di bakar oleh massa. Warga kesal lantaran aksi kejahatan pencurian sepeda motor cukup marak di wilayah tersebut. Berdasarkan informasi pelaku yang di amankan tidak sendiri mereka berkomplot. Jumlahnya kurang lebih Empat dengan berbagi tugas dalam setiap operasinya.

"Warga melakukan pengejaran saat para pelaku mencoba melarikan diri. Pelaku empat orang, satu yang ketangkap,” kata Ketua RT setempat, Wawan.

Korban percobaan pencurian, Egi, mengaku sebelumnya sudah mencurigai rumahnya menjadi target pelaku. Beberapa waktu lalu, gembok pagar rumahnya sempat dirusak, meski motor tidak sempat dibawa kabur.

“Minggu malam sempat bobol gembok, cuma nggak keambil. Feeling saya bakal balik lagi, makanya kita tungguin sama anak-anak. Nah benar saja datang, langsung kita kejar. Semuanya empat orang, satu yang ketangkap,” tuturnya.

Kapolsek Rumpin, Kompol Suyoko, memastikan pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Rumpin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah dibawa ke Polsek,” ujarnya singkat.

Saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus percobaan pencurian tersebut dan memburu tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri.

Rekomendasi Berita