Polresta Bogor kota Musnahkan Belasan Ribu Miras Ilegal

  • 08 Jul 2025 18:39 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Peredaran minuman keras miras juga di kota Bogor sudah sangat meresahkan. Saat ini peredaran miras sangat masif ke berbagai kalangan bahkan hingga generasi remaja duduk di bangku sekolah.

Fakta tersebut terungkap saat Polresta Bogor kota memusnahkan sedikitnya 17.000 botol minuman keras dan 124 drum cairan ciu di Mapolresta setempat, Selasa (8/7/2025).

Kapolresta Bogor kota Kombes Pol Eko Prasetyo mengungkapkan, saat ini peredaran miras menjadi target operasi seluruh jajaran di tingkat Polsek dan kewilayahan.

"Sudah ada 4 Tersangka yang menjadi pelaku peredaran minuman keras pada sejumlah tempat. Program kepolisian juga mendalami kasus peredaran itu karena banyak tindak kriminal tawuran yang bersumber dari konsumsi miras," tegasnya.

Sementara itu Wakil Walikota Bogor Jenal Mutaqqin menjelaskan tindakan kepolisian sudah benar dan tepat dalam menindak semua pelaku kejahatan termasuk peredaran miras oplosan dan ilegal

"Kamtibmas di Kota Bogor harus tetap terjaga sehingga peredaran miras oplosan dan ilegal menjadi pemicu munculnya kriminalitas harus mendapat penindakan secara aturan," ungkapnya.

Pemkot Bogor akan selalu mendukung tindakan pencegahan kekerasan gangguan Kamtibmas dari Polresta Bogor kota sehingga hasilnya untuk menciptakan kondusif wilayah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....