Polresta Bogor kota Ungkap Pabrik Miras Oplosan

  • 09 Jun 2025 15:31 WIB
  •  Bogor

KBRN, Bogor : Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota dan Polres Bogor berhasil menggerebek sebuah pabrik minuman keras (miras) oplosan jenis ciu di kawasan Cilebut Timur, KabupatenBogor. Gudang ilegal ini telah beroperasi kurang lebih selama dua tahun dengan omzet sehari mencapai Rp 6 juta.

Wakapolresta Bogor kota AKBP Indra Ranu mengungkapkan, bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan kasus dari wilayah Bogor Timur.

Sebelumnya, Polsek Bogor Timur telah mengamankan satu unit truk bermuatan sekitar 54 dus berisi minuman keras oplosan.

"Setelah dilakukan pendalaman, kami berhasil menemukan lokasi gudang tempat produksi miras oplosan jenis ciu ini. Di lokasi, kami mengamankan lima orang tersangka dan sejumlah barang bukti," katanya, Senin (9/6/2025).

Barang bukti yang diamankan di lokasi antara lain 160 jeriken berisi cairan diduga ciu, alat ukur kadar alkohol, serta sekitar 3.000 botol ukuran kecil siap edar.

Para pelaku diketahui mencampurkan biang ciu yang didatangkan dari Jawa dengan air mineral dalam perbandingan satu banding satu, sebelum dikemas dan diedarkan.

"Gudang ini sudah beroperasi selama dua tahun. Mereka mengedarkan miras oplosan ke berbagai wilayah di Kabupaten dan Kota Bogor," ungkapnya.

Kelima tersangka yang diamankan memiliki peran berbeda-beda. Satu orang merupakan pemilik gudang, dua orang bertugas sebagai karyawan pengoplos, dan dua lainnya berperan sebagai kurir pengantar barang.

Pihak kepolisian kini tengah mendalami lebih lanjut jaringan distribusi miras oplosan ini serta asal-usul bahan bakunya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....