Polsek Parung Amankan Pelaku Tawuran yang Siaran Langsung di Media Sosial

  • 17 Jun 2026 18:40 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor - Tim buser Polsek Parung Polres Bogor, menggagalkan aksi tawuran yang akan ditayangkan live Instagram pada Selasa malam 16 Juni 2026. Polisi mengamankan tiga remaja sekitar pukul 21.20 WIB di Jalan Raya Parung, tepatnya di depan rumah makan Padang Parung.

Aksi tersebut dilakukan berawal dari laporan warga, petugas kepplisian langsung bergerak dan membubarkan kumpulan kelompok remaja.

Sebanyak tiga orang remaja diamankan. Salah satunya mengenakan atribut ojol. Polisi juga menyita 3 HP dan 1 motor sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.

“Rencana tawuran sudah disusun via medsos dan mau disiarkansecara langsung. Petugas kami berhasil mencegah hal itu sebelum ada korban,Kami bukan sekedar mebubarkan tawuran yang bisa berakibat fatal, tapi yang lebih utama menyelamatkan masa depan anak - anak generasi muda bangsa,” ungkap Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah, Rabu 17 Juni 2026.

Kini, polisi masih dalami keterlibatan pelaku. Orang tua dan sekolah turut digandeng untuk pembinaan. Polsek Parung imbau orang tua lebih awasi aktivitas anak di media sosial.

Sementara itu petugas polsek juga mengamati dan menandai akun media sosial para pelaku aksi tawuran yang digelandang ke Mako Polsek setempat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....