Pemkot Bogor Tempuh Restorative Justice Kasus Penggadaian SK

  • 21 Apr 2026 18:32 WIB
  •  Bogor
Poin Utama
  • Sebanyak 14 anggota Satpol PP Kota Bogor mendatangi Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor pada Selasa untuk mencari jalan keluar,
  • pemerintah kota berupaya mempertemukan seluruh pihak agar penyelesaian berjalan adil dan tidak berlarut-larut.

RRI.CO.ID, Bogor - Dugaan penyalahgunaan surat keputusan (SK) pengangkatan mencuat di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor setelah sejumlah anggota mengaku dirugikan. Persoalan itu disebut melibatkan oknum atasan yang memakai dokumen kepegawaian bawahannya untuk kepentingan pinjaman.

Sebanyak 14 anggota Satpol PP Kota Bogor mendatangi Bagian Hukum dan HAM Pemerintah Kota Bogor pada Selasa untuk mencari jalan keluar. Mereka diterima Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta, dalam agenda mediasi.

Salah seorang anggota Satpol PP Kota Bogor, Uci Sanusi, mengaku kondisi ekonomi keluarganya terdampak akibat potongan gaji yang masih berjalan.

“Gaji saya terus terpotong untuk pinjaman bank dari SK yang digadaikan atas dasar kepercayaan kepada atasan,” ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Menurut Uci, beban tersebut membuat kebutuhan rumah tangga sulit terpenuhi karena cicilan belum terselesaikan. Ia berharap pemerintah hadir membantu pemulihan hak pegawai yang dirugikan dalam perkara tersebut.

Para anggota juga meminta pengembalian dana yang semula ditaksir mencapai Rp4 miliar dan kini tersisa sekitar Rp2 miliar. Nilai itu disebut merupakan akumulasi kewajiban yang timbul karena sudah tidak terbayarkan dalam rentang waktu sekitar 5 bulan berjalan.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta, mengatakan fokus utama saat ini adalah memastikan para anggota kembali menerima gaji secara utuh.

“Langkah yang paling tepat sekarang ialah pemulihan hak anggota melalui mediasi agar sisa pinjaman dapat dibayar tuntas. Sehingga saat ini kami sedang melakukan mediasi untuk menuju restorative justice,” katanya.

Ia menambahkan pemerintah kota berupaya mempertemukan seluruh pihak agar penyelesaian berjalan adil dan tidak berlarut-larut. Mediasi lanjutan akan ditempuh untuk mencari skema pembayaran serta memulihkan kondisi para anggota yang terdampak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....