Kejari Kota Bogor Dalami Dugaan Korupsi Pokir DPRD, Sejumlah Pihak Telah Diperiksa
- 21 Jul 2026 21:29 WIB
- Bogor
Poin Utama
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor.
- Kejari Kota Bogor memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta, dokumen, dan keterangan yang diperlukan terkumpul secara lengkap
RRI.CO.ID, Bogor - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelaksanaan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kota Bogor. Proses penyelidikan dilakukan dengan mengumpulkan dokumen serta meminta keterangan dari sejumlah pihak yang diduga mengetahui pelaksanaan program tersebut.
Penyelidikan yang dilakukan Kejari Kota Bogor masih berada pada tahap pengumpulan data dan bahan keterangan. Sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, hingga rumah sakit daerah telah dimintai klarifikasi guna mencocokkan informasi terkait dugaan penyimpangan pelaksanaan kegiatan Pokir.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bogor, Harimus, menegaskan bahwa seluruh proses masih berlangsung sesuai prosedur hukum. Ia mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan mengedepankan alat bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
"Saat ini kami masih melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan dari berbagai pihak. Semua proses masih berada pada tahap penyelidikan dan akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Harimus, Selasa, 21 Juli 2026.
Menurut Harimus, pemeriksaan terhadap sejumlah pihak bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai mekanisme pengusulan hingga pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kota Bogor. Kejari juga masih mempelajari berbagai dokumen untuk memastikan seluruh fakta yang diperoleh sesuai dengan alat bukti yang ada.
Ia menambahkan, Kejari Kota Bogor mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menangani perkara dugaan korupsi. Karena itu, setiap tahapan dilakukan secara profesional agar hasil penyelidikan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Kami belum dapat menyimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab secara pidana. Semua masih berproses dan kami meminta masyarakat menghormati proses hukum yang sedang berjalan," kata Harimus.
Kejari Kota Bogor memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga seluruh fakta, dokumen, dan keterangan yang diperlukan terkumpul secara lengkap. Hasil penanganan perkara akan disampaikan secara resmi apabila proses penyelidikan telah berkembang ke tahapan hukum berikutnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....