Peluang Usaha Pentol: Panduan Matang Sebelum Memulai Bisnis Jajanan Favorit

  • 31 Agt 2026 22:46 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor — Pentol atau bakso masih menjadi salah satu jajanan yang banyak diminati masyarakat Indonesia. Harganya yang relatif terjangkau dan rasanya yang akrab di lidah membuat makanan ini digemari berbagai kalangan, mulai dari pelajar hingga pekerja kantoran.

Tingginya minat masyarakat terhadap pentol turut membuka peluang usaha bagi pelaku usaha mikro. Namun, persaingan yang semakin ketat membuat calon pelaku usaha perlu mempersiapkan bisnis secara matang, mulai dari modal, model penjualan, hingga legalitas usaha.

Mengutip platform edukasi ukmindonesia.id terdapat sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum memulai usaha pentol. Persiapan tersebut mencakup perhitungan modal awal, yang meliputi kebutuhan peralatan dan bahan baku, penentuan model penjualan, serta pengurusan legalitas usaha.

Model penjualan dapat disesuaikan dengan kondisi dan target pasar. Calon pelaku usaha dapat memilih sistem berjualan keliling, mangkal di lokasi tertentu, atau menggunakan sistem pre-order (PO) untuk produk beku atau frozen.

Pilihan model penjualan tersebut akan menentukan kebutuhan peralatan usaha. Untuk penjualan langsung, misalnya, pelaku usaha dapat menggunakan gerobak dorong, rombong sederhana, atau booth portabel.

Selain sarana penjualan, peralatan operasional juga perlu dipersiapkan. Beberapa di antaranya adalah dandang atau panci berukuran besar untuk merebus pentol, kompor dan tabung gas, serta wadah atau termos untuk menjaga produk tetap hangat selama proses penjualan.

Aspek legalitas juga perlu diperhatikan. Salah satunya adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB menjadi identitas bagi pelaku usaha dan diperlukan dalam proses legalitas kegiatan usaha.

Untuk produk olahan daging, pelaku usaha juga perlu memperhatikan ketentuan sertifikasi halal sesuai jenis produk, bahan yang digunakan, dan proses produksinya. Selain itu, apabila pentol dipasarkan dalam bentuk pangan olahan kemasan, pelaku usaha perlu memastikan perizinan pangan yang sesuai dengan jenis dan skala produksinya.

Dengan demikian, persiapan usaha pentol tidak hanya berkaitan dengan modal dan peralatan, tetapi juga model penjualan serta pemenuhan ketentuan legalitas. Pengurusan berbagai perizinan dapat disesuaikan dengan tahapan pengembangan usaha dan ketentuan yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....