Pemkot Bogor Upayakan Inflasi Terjaga, Jelang Libur Nataru
- 23 Des 2025 18:43 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor: Pemerintah Kota Bogor menerbitkan Surat Edaran (SE) sebagai langkah pengendalian inflasi dan menjaga stabilitas harga pangan selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kebijakan tersebut dikeluarkan untuk memastikan ketersediaan pasokan sekaligus mendorong pola belanja bijak di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Nataru.
Surat Edaran bernomor 800.1.11.1/7164-Bag.Ekon Tahun 2025 itu ditandatangani langsung oleh Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dan mulai diberlakukan pada Senin (22/12/2025). Regulasi tersebut memuat enam poin strategis yang ditujukan untuk menjaga laju inflasi tetap terkendali serta memastikan harga pangan tetap terjangkau.
Salah satu langkah yang ditekankan dalam SE tersebut adalah pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) dan Pasar Murah di wilayah Kota Bogor apabila diperlukan. Kegiatan ini ditujukan untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok, dengan pengaturan lokasi, waktu, dan frekuensi yang disesuaikan dengan kondisi lapangan.
Selain itu, Pemkot Bogor juga menginstruksikan pemantauan harga secara intensif terhadap sejumlah komoditas strategis, seperti beras, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam ras, telur ayam ras, minyak goreng, gula pasir, serta komoditas lain yang dinilai berpengaruh terhadap inflasi.
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan pentingnya memastikan ketersediaan stok bahan kebutuhan pokok dan energi, baik di gudang distributor, pasar tradisional, maupun ritel modern, agar tidak terjadi kelangkaan selama periode libur akhir tahun.
Pemkot Bogor turut mendorong pengawasan bersama Satuan Tugas Pangan Polres Bogor Kota untuk menelusuri potensi kenaikan harga yang tidak wajar, gangguan distribusi, hingga praktik penimbunan. Di sisi lain, kelancaran distribusi pangan juga menjadi perhatian dengan memprioritaskan mobilitas angkutan logistik.
Sebagai penutup, Pemkot Bogor mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak dan mengonsumsi bahan kebutuhan pokok sesuai kebutuhan. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung upaya pengendalian inflasi di Kota Bogor selama momentum Natal dan Tahun Baru.