Perda Pengembangan Pasar Ciptakan Peluang Penghasilan PPJ
- 02 Feb 2025 22:08 WIB
- Bogor
KBRN, Bogor : Upaya untuk menambah penghasilan perumda pasar pakuan Jaya menjadi salah satu bagian yang bisa terlaksana.
Kota Bogor menjadi salah satu daerah tujuan wisata dengan banyaknya pedagang kaki lima atau lainnya yang menggelar barang dagangannya di berbagai tempat.
Untuk itu perumda pasar pakuan Jaya harus bisa menjadikan salah satu pendapatan dengan adanya Pasar Baru di luar yang saat ini ada.
Salah seorang praktisi bidang pasar Kun Nurachadijat, menjelaskan perlu adanya payung hukum legalitas yang menjembatani upaya perumda pasar pakuan jaya untuk bisa meraih keuntungan dengan melebarkan sayapnya.
Pasar-pasar tumpah di luar pasar tradisional yang menjadi pusat kegiatan masyarakat dalam jual beli bisa menjadi salah satu target pemasukan sehingga payung hukum menjadi jembatan dalam penyelenggaraan dan penataan pasar dengan Perdakan agar dikelola juga oleh Perumda tersebut.
"Nantinya payung hukum itu menjadikan salah satu aturan agar ada upaya menciptakan ketertiban keamanan dan kebersihan dari pengelolaan pasar secara profesional di lahan pasar tumpah atau tempat pedagang kaki lima PKL," katanya, Minggu (2/2/2025).
Jika hal itu terwujud maka banyak wilayah yang bisa masuk dalam jangkauan pendapatan asli daerah di sejumlah wilayah.
Sebagai gambaran perumda pasar pakuan Jaya saat ini bisa mengolah sejumlah pusat kegiatan masyarakat yang banyak menjadi transaksi jual beli seperti wisata kuliner ataupun tempat berjualan pakaian.
" Apabila dibiarkan tidak jelas dasar hukumnya siapa yang mengelola, pembina dan menerima jasa pengelolaan selama ini yang diberi payung Perda yang mengelolanya," tegasnya.
Dengan adanya Perda maka jelas yakni apa yang dilakukan bidang potensial untuk Perumda Pakuan Jaya menjadikan diversifikasi penghasilan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....