Demi Keselamatan, Pemkot Bogor Intervensi Jalan Nasional
- 01 Mar 2026 12:15 WIB
- Bogor
Video
RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melakukan penanganan sementara pada ruas jalan nasional di Jalan Pajajaran, tepatnya di sekitar Restoran Gurih 7. Langkah ini diambil setelah adanya laporan warga terkait pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat kondisi jalan rusak.
Perbaikan dilakukan sebagai bentuk respons cepat demi menjaga keselamatan pengguna jalan, meskipun ruas tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemkot sebelumnya telah berkoordinasi dengan PPK 5.2 dan kembali mengajukan permohonan izin untuk melakukan intervensi karena kerusakan belum tertangani.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, turun langsung meninjau lokasi pekerjaan pada Minggu, 28 Februari 2026. Ia menyatakan bahwa intervensi dilakukan terbatas pada titik-titik rawan dengan volume kendaraan tinggi guna meminimalkan risiko kecelakaan.
"Metode yang digunakan tidak lagi tambal sulam, melainkan pengupasan lapisan atas aspal menggunakan teknik cold milling sebelum dilakukan pengaspalan ulang dan pemadatan. Cara ini dipilih agar permukaan jalan lebih rata dan tidak bergelombang sehingga lebih aman dilalui kendaraan," ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih, menjelaskan bahwa perbaikan telah mengantongi izin resmi dan mencakup dua segmen dengan luasan berbeda.
"Masyarakat dapat melaporkan kerusakan jalan melalui kanal pengaduan resmi agar segera ditindaklanjuti, baik untuk jalan kota maupun untuk dikoordinasikan jika menjadi kewenangan nasional atau provinsi," pungkasnya.