Begini Perbedaan PSEL dan Tempat Penampungan Sampah Biasa

  • 28 Mei 2026 18:45 WIB
  •  Bogor

RRI.CO.ID, Bogor – Pemerintah Kota Bogor menjelaskan perbedaan antara fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan tempat penampungan sampah konvensional. Edukasi tersebut disampaikan melalui unggahan infografis di akun Instagram resmi @pemkotbogor.

Dalam penjelasannya, tempat penampungan sampah biasa hanya berfungsi sebagai lokasi penampungan sementara tanpa proses pengolahan lanjutan. Akibatnya, sampah yang masuk setiap hari berpotensi terus menumpuk dan memicu berbagai persoalan lingkungan.

Penumpukan sampah dinilai dapat menyebabkan krisis lahan TPA, munculnya bau tidak sedap, hingga menghasilkan gas metana yang berdampak pada kualitas udara. Kondisi tersebut juga dapat mengganggu lingkungan sekitar apabila tidak ditangani dengan baik.

Berbeda dengan sistem penampungan konvensional, fasilitas PSEL menggunakan teknologi pembakaran suhu tinggi terkontrol atau insinerator untuk mengolah sampah menjadi energi listrik dan material yang masih dapat dimanfaatkan kembali.

Pemkot Bogor menyebut fasilitas PSEL dirancang mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari. Jumlah tersebut disebut setara dengan total produksi sampah harian warga Kota Bogor sehingga diharapkan dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap TPA.

Selain mengurangi timbunan sampah, teknologi PSEL juga diklaim mampu menghasilkan energi listrik harian yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat. Penggunaan energi dari limbah juga dinilai lebih ramah lingkungan dibanding energi fosil.

Melalui edukasi tersebut, masyarakat juga diajak mulai memilah sampah organik dan anorganik dari rumah. Langkah sederhana itu dinilai penting agar proses pengolahan sampah modern dapat berjalan lebih optimal demi mewujudkan Kota Bogor yang lebih bersih dan hijau.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....