Cancel Culture di Media Sosial: Koreksi Sosial atau Penghakiman Digital?
- 07 Jun 2026 18:44 WIB
- Bogor
RRI.CO.ID, Bogor : Media sosial kini bukan hanya tempat berbagi foto, video, atau cerita sehari-hari. Platform digital juga menjadi ruang publik baru tempat orang menyampaikan opini, kritik, bahkan “mengadili” seseorang secara massal lewat fenomena yang dikenal sebagai cancel culture.
Secara sederhana, cancel culture adalah tindakan memboikot, mengecam, atau menghentikan dukungan terhadap seseorang karena dianggap melakukan kesalahan atau perilaku yang tidak sesuai norma. Fenomena ini sering terjadi pada figur publik, influencer, artis, hingga pengguna biasa yang viral di media sosial.
Di satu sisi, cancel culture dianggap sebagai bentuk kontrol sosial modern. Banyak kasus yang sebelumnya sulit mendapat perhatian akhirnya bisa terungkap karena tekanan publik di internet. Misalnya, tindakan diskriminasi, ujaran kebencian, atau perilaku tidak etis yang kemudian mendapat kritik luas dari warganet.
Namun di sisi lain, budaya ini juga menimbulkan pertanyaan soal etika digital. Tidak sedikit orang yang langsung dihakimi tanpa klarifikasi lengkap. Potongan video, tangkapan layar, atau komentar lama sering kali menyebar cepat tanpa konteks yang utuh sehingga memicu “pengadilan media sosial”.
Fenomena ini menunjukkan betapa cepatnya opini publik terbentuk di era digital. Hanya dalam hitungan jam, seseorang bisa kehilangan reputasi, pekerjaan, hingga kesehatan mental akibat tekanan dari ribuan komentar negatif di internet. Padahal, belum tentu semua informasi yang beredar benar sepenuhnya.
Dalam etika digital, pengguna media sosial sebenarnya dituntut untuk lebih bijak sebelum ikut menyebarkan kritik atau kemarahan massal. Literasi digital penting agar masyarakat mampu memeriksa fakta, memahami konteks, dan tidak langsung ikut menyerang seseorang hanya karena mengikuti tren.
Selain itu, penting juga memahami perbedaan antara kritik dan perundungan digital. Kritik bertujuan memberi masukan atau meminta pertanggungjawaban secara proporsional. Sementara perundungan digital lebih mengarah pada hinaan, ancaman, atau serangan personal yang berlebihan.
Fenomena cancel culture juga memperlihatkan bahwa jejak digital memiliki dampak jangka panjang. Apa yang diunggah di internet dapat terus tersimpan dan kembali muncul kapan saja. Karena itu, pengguna media sosial perlu lebih berhati-hati dalam berkomentar maupun membuat konten.
Pada akhirnya, media sosial seharusnya menjadi ruang diskusi yang sehat, bukan tempat untuk saling menjatuhkan. Mengkritik memang penting, tetapi empati, verifikasi informasi, dan etika komunikasi digital tetap harus menjadi prioritas dalam berinteraksi di dunia maya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....