KAI Sertifikasi 748 Petugas Penjaga Perlintasan Sebidang

  • 01 Okt 2026 02:43 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyertifikasi sebanyak 748 petugas penjaga perlintasan sebidang di 13 area operasional.
  • KAI telah menutup sebanyak 1.329 perlintasan sebidang liar sejak tahun 2021 hingga April 2026.
  • Pembangunan gardu Juru Periksa Lintasan telah mencapai 166 lokasi prioritas dengan progres 87,37 persen.

RRI.CO.ID, Jakarta - Sebanyak 748 petugas penjaga perlintasan sebidang (PJL) PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengikuti program sertifikasi. Pelaksanaan program tersebut berlangsung melalui enam tempat uji kompetensi yang tersebar pada 13 area.

Para petugas memperoleh pengakuan kompetensi kerja sesuai standar dalam menjalankan fungsi pengamanan perlintasan sebidang. Langkah tersebut dilakukan demi memastikan kesiapan petugas penjaga perlintasan dalam menjaga perjalanan kereta api.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan keterangan di Jakarta, Rabu, 30 September 2026. Jalur kereta api tersebut berinteraksi langsung dengan aktivitas masyarakat melalui perlintasan sebidang pada berbagai lokasi.

“Perlintasan sebidang merupakan bagian dari perjalanan kereta api yang membutuhkan perhatian bersama. KAI terus menjalankan perannya untuk menciptakan perjalanan kereta api yang aman serta menjaga keselamatan masyarakat di sekitar jalur rel,” ujar Anne.

Penataan perlintasan sebidang juga diwujudkan melalui penutupan sebanyak 1.329 perlintasan liar bersama seluruh pemangku kepentingan. Penutupan jalur liar tersebut telah berlangsung sejak tahun 2021 hingga April 2026 pada wilayah operasional.

Pembangunan gardu Juru Periksa Lintasan (JPL) kini telah mencapai 166 titik dari 190 lokasi prioritas. Pembaruan data per 8 September 2026 mencatat progres pembangunan fasilitas tersebut sebesar 87,37 persen.

Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya turut menjelaskan tahapan penataan jalur perlintasan sebidang. Proses penataan tersebut berjalan secara bertahap dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta koordinasi antarinstansi terkait.

“KAI terus melakukan upaya peningkatan keselamatan perkeretaapian melalui langkah-langkah yang menjadi bagian dari peran perusahaan. Kolaborasi bersama berbagai pihak menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” kata Wisnu.

Keberadaan gardu JPL terus mendukung petugas dalam menjalankan tugas pengamanan perjalanan kereta api prioritas. Sinergi antara operator, regulator, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama keselamatan perjalanan kereta api.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....