KAI Tangani 3.674 Titik Perlintasan Sebidang Kereta Api

  • 05 Sep 2026 02:13 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Kereta Api Indonesia mempercepat langkah penanganan 3.674 perlintasan sebidang rel.
  • Anne Purba memaparkan prioritas penataan 1.810 titik perlintasan rawan di seluruh wilayah.
  • Bobby Rasyidin mengajak masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas di perlintasan sebidang.

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempercepat penanganan 3.674 titik perlintasan sebidang jalur rel. Langkah penertiban infrastruktur perkeretaapian tersebut bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas kendaraan umum.

Manajemen perseroan memaparkan data penataan perlintasan tersebut di Stasiun BNI City Jakarta pada Jumat, 4 September 2026. Penertiban jalur persilangan menjadi sangat mendesak seiring tingginya lonjakan mobilitas masyarakat di kawasan perkotaan.

VP Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan rincian status operasional jalur perlintasan langsung kereta. Sebagian perlintasan resmi telah dijaga petugas sedangkan ratusan lokasi lain masih belum memiliki penjagaan.

"Total perlintasan sebidang kita yang sudah kita data itu adalah sebanyak 3.674. Yang register itu ada yang dijaga 1.864, yang tidak dijaga, ada yang ter-register tetapi tidak dijaga itu 907 JPL, ya," kata Anne.

Anne memaparkan bahwa keberadaan ribuan perlintasan tanpa izin resmi menjadi sasaran penanganan perseroan sekarang. Keberadaan titik rawan kecelakaan tersebut terus dipetakan guna menjamin keselamatan perjalanan armada kereta api.

"Dan yang un-register yang terdaftar hingga pada saat ini adalah 903 JPL sehingga totally area yang fokus penanganan saat ini adalah 1.810 PJL yang harus kami tangani," ujar Anne.

Ia mengungkapkan perseroan terus mengeksekusi penutupan perlintasan liar dan menyiapkan petugas jaga serta peralatannya. Perseroan telah menuntaskan penutupan terhadap ratusan perlintasan yang dinilai sangat membahayakan keselamatan para pengendara.

"Nah, di sini ada yang harus ditutup, ada yang memang kita siapkan penjaga dan juga alatnya. Yang 172 JPL perlintasan sebidang ini saya rasa sudah selesai. Selesai ditutup gitu ya," ucap Anne.

Anne menyebutkan kendala utama di lapangan adalah munculnya kembali akses liar setelah dilakukan penutupan. Penegakan hukum dan sanksi tegas dinilai sangat krusial melalui koordinasi bersama pemerintah daerah setempat.

"Kadang kalau kita tutup 1, tumbuh 3. Ini perlu banget kami berkoordinasi dengan Pemda setempat, pemerintah baik itu di daerah dan pusat, bagaimana regulasi ini kita bisa lebih kencang, sanksi yang diberikan, karena ini terkait dengan keselamatan," kata Anne.

Sebelumnya, Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan komitmen keselamatan perjalanan kereta dalam keterangannya. Pernyataan tertulis mengenai penguatan penjagaan dan fasilitas keselamatan tersebut diterbitkan pada Sabtu, 29 Agustus 2026.

"Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. KAI terus melakukan berbagai langkah peningkatan keselamatan melalui pembangunan fasilitas pendukung, penguatan penjagaan, serta kolaborasi bersama pemerintah dan masyarakat. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan saat melintas di perlintasan sebidang," ujar Bobby.

Bobby menambahkan bahwa kebijakan penanganan perlintasan sebidang dirancang secara spesifik berdasarkan tingkat kerawanan wilayah. Karakteristik lingkungan pemukiman dan volume kendaraan menjadi indikator penentu pemilihan metode penanganan yang tepat.

"Setiap lokasi memiliki karakteristik yang berbeda sehingga penanganannya dilakukan secara terukur agar peningkatan keselamatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ucap Bobby.

Perusahaan terus memasang sistem peringatan dini otomatis seperti sirine dan sensor di perlintasan padat. Audit kelaikan perlintasan juga rutin dilaksanakan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....