Tarif KRL Dipastikan Tidak Naik, Dirut KAI, Bobby : Itulah, Tanda Negara Hadir

  • 09 Jul 2026 13:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah memastikan tarif KRL tetap Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama tanpa rencana kenaikan.
  • Bobby Rasyidin menyatakan kebijakan tarif mengedepankan keadilan sosial dan layanan publik.
  • Kajian kenaikan tarif KRL oleh KCI belum menjadi keputusan serta memerlukan persetujuan Kemenhub.

RRI.CO.ID, Jakarta - Tarif kereta rel listrik (KRL) tetap Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama, tanpa rencana kenaikan pemerintah. Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT KAI Bobby Rasyidin memastikan kebijakan tersebut tetap dipertahankan.

Tarif KRL diketahui belum berubah sejak 2007 meski pembahasan penyesuaian sempat mencuat sebelumnya. Bobby menyampaikan kepastian tersebut dalam perjalanan KA Nusantara Eksplorer dari Yogyakarta menuju Jakarta.

"Saya tahu itu harga tiket KRL Rp 3.500 yang sudah tidak naik dari 2007, tapi enggak ada rencana naik (tarif). Karena itulah, tanda negara hadir untuk layanan publik. Kan tidak semua juga harus dikomersialisasi," kata Bobby, Rabu, 8 Juli 2026.

Kepadatan penumpang KRL, (Foto: RRI/Danang Sundoro)

Bobby menjelaskan kebijakan tarif tersebut mengacu pada prinsip keadilan sosial yang menjadi perhatian pemerintah. Ia juga menyinggung amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan kebijakan layanan publik.

"Kalau kita bicara keadilan sosial, enggak ada profit and loss (P&L)-nya. Jadi, kalau yang naik (tarif KRL), nggak ada rencana naik," ujar DZ sapaan akrab Bobby Rasyidin dihadapan RRI.co.id .

Sebelumnya, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) pernah mengkaji kemungkinan penyesuaian tarif layanan commuter line. Kajian tersebut mempertimbangkan kenaikan tarif dasar menjadi Rp3.500 untuk perjalanan 25 kilometer pertama.

Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia M Purnomosidi sebelumnya menjelaskan alasan pelaksanaan kajian tersebut. Salah satu pertimbangannya ialah menekan besaran subsidi atau public service obligation (PSO) pada layanan commuter line.

"Niatnya itu bagaimana subsidi itu bisa kami tekan. Kasihan pemerintah, kan gitu. Nah, kami lagi cari berbagai macam solusi, termasuk ada kereta (KRL) prioritas,” kata Purnomosidi kepada wartawan di Gedung Serbaguna KCI, Juanda, Jakarta Pusat, Senin, 9 Maret 2026.

Purnomosidi menegaskan kajian tersebut belum menjadi keputusan yang akan langsung diterapkan. Ia menyatakan kebijakan kenaikan tarif tetap memerlukan persetujuan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....