Masa Transisi Ekspor Satu Pintu Berlangsung selama Tujuh Bulan

  • 31 Mei 2026 23:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menetapkan masa transisi ekspor satu pintu selama tujuh bulan sejak tanggal 1 Juni 2026.
  • PT Danantara Sumberdaya Indonesia memfasilitasi kegiatan ekspor komoditas kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi.
  • Airlangga Hartarto menjamin masa transisi aturan baru ekspor tersebut akan berjalan lancar dan terukur.

RRI.CO.ID, Jakarta - Masa transisi kebijakan ekspor satu pintu berlangsung paling lama selama tujuh bulan sejak 1 Juni 2026. Pemerintah menetapkan batas akhir penyesuaian tata kelola niaga tersebut hingga tanggal 31 Desember 2026.

Kebijakan ini berlaku bagi ekspor tiga komoditas utama yakni kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi. Seluruh kegiatan ekspor komoditas tersebut nantinya akan dikelola melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjamin masa transisi regulasi baru berjalan dengan lancar. Keterangan itu ia sampaikan langsung pada hari Minggu, 31 Mei 2026.

"Pemerintah terus menjaga dan menjamin transisi berjalan dengan lancar, terukur, dan tentunya iklim usaha tetap dijaga," kata Airlangga.

Para eksportir tetap dapat melakukan aktivitas pengiriman barang secara normal selama masa peralihan aturan berlangsung. Namun pelaku usaha wajib melaporkan kegiatan ekspor kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Pemerintah juga berencana melakukan evaluasi menyeluruh setelah tiga bulan pertama masa implementasi kebijakan berjalan. Setelah masa transisi usai maka sistem baru tersebut akan diterapkan secara penuh oleh pihak berwenang.

Penerapan tata kelola ekspor secara penuh tersebut direncanakan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2027. Seluruh proses transaksi ekspor mulai kontrak hingga pembayaran akan ditangani langsung oleh pihak DSI.

Airlangga berharap agar para eksportir memanfaatkan periode transisi ini untuk menyesuaikan seluruh kontrak bisnis mereka. Langkah penyesuaian dini tersebut sangat penting dilakukan agar aktivitas operasional usaha tidak mengalami gangguan.

"Dengan demikian para pengusaha ataupun para pelaku ataupun eksportir dan pihak-pihak yang terkait memiliki waktu cukup untuk melakukan penyesuaian," ujarnya.

Sementara itu, Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria berkomitmen menjalankan perusahaan dengan tata kelola transparan. Pengawasan ketat dari seluruh lapisan masyarakat Indonesia juga sangat dibutuhkan demi menjaga akuntabilitas badan usaha.

DSI kini sedang melaksanakan proses rekrutmen pegawai secara ketat untuk mengisi berbagai posisi pekerjaan. Manajemen juga fokus mengembangkan sistem teknologi informasi khusus guna mendukung keandalan operasional perusahaan ekspor.

"Jadi kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....