KAI Ingatkan Keselamatan di Perlintasan Bergantung Kedisiplinan Pengguna

  • 26 Mei 2026 01:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • PT Kereta Api Indonesia (KAI) menekankan bahwa keselamatan lalu lintas di perlintasan sebidang sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan para pengendara.
  • KAI terus melakukan penataan jalur kereta dengan merealisasikan penutupan 94 titik perlintasan yang memiliki risiko kecelakaan tinggi.
  • Manajemen mengupayakan percepatan peningkatan fasilitas pengamanan serta penyiapan petugas penjaga perlintasan secara bertahap di lapangan.

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengingatkan bahwa keselamatan perlintasan bergantung pada kedisiplinan pengguna jalan. Banyak kejadian kecelakaan lalu lintas terjadi karena pengendara kurang memastikan kondisi jalur sebelum melintas.

Pihak manajemen menyatakan imbauan keselamatan perjalanan kereta api tersebut pada hari Senin, 25 Mei 2026. Imbauan ini disampaikan guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas kendaraan bermotor pada perlintasan sebidang.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan kepatuhan berkendara sangat memengaruhi keselamatan perjalanan. Ia menilai sikap terburu-buru dari para pengendara kerap memicu terjadinya kecelakaan fatal di lapangan.

“Beberapa detik untuk berhenti dan melihat kondisi jalur dapat menjaga keselamatan banyak orang. Kami mengajak masyarakat lebih disiplin saat melintas di perlintasan sebidang, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan sore hari,” ujar Anne.

Untuk meningkatkan keselamatan, KAI bersama para pemangku kepentingan telah menutup 94 titik perlintasan sebidang. Penutupan tersebut difokuskan pada perlintasan kereta api yang memiliki tingkat risiko serta keterbatasan jalan.

Terdapat sebanyak 3.674 perlintasan sebidang di Indonesia dengan 1.810 titik yang menjadi fokus utama penanganan. Dari total fokus penanganan tersebut, sebanyak 172 titik di antaranya diarahkan untuk segera ditutup.

Sementara itu, sebanyak 1.638 titik perlintasan kereta lainnya memerlukan peningkatan sistem fasilitas keselamatan secara bertahap. Peningkatan sarana pengamanan tersebut mencakup penempatan penjaga perlintasan serta pemasangan berbagai alat peringatan dini.

Realisasi penutupan titik perlintasan tersebut kini telah mencapai kisaran 55 persen dari target awal. Beberapa daerah operasional bahkan mencatat progres penutupan perlintasan sebidang yang sudah mencapai 100 persen.

Wilayah itu meliputi Divre I Sumatra Utara, Divre III Palembang, Daop 2 Bandung, dan Daop 3 Cirebon. Sisa wilayah lainnya adalah Daop 6 Yogyakarta, Daop 7 Madiun, serta Daop 8 Surabaya.

Anne menegaskan kebutuhan untuk meningkatkan fasilitas keselamatan di berbagai perlintasan kereta sudah mendesak. Ia menilai penanganan perlintasan sebidang harus bergerak cepat seiring dengan perkembangan mobilitas masyarakat luas.

“Mobilitas masyarakat terus berkembang dari tahun ke tahun. Karena itu penanganan perlintasan juga perlu bergerak lebih cepat agar keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dapat sama-sama terjaga,” kata Anne.

Secara teknis, kereta api membutuhkan ruang aman yang cukup panjang untuk melakukan proses pengereman roda. Pada kecepatan 120 kilometer per jam, jarak pengereman ideal kereta dapat mencapai 800 hingga 1.200 meter.

“Keselamatan perjalanan kereta api membutuhkan konsistensi penanganan di lapangan. Semakin cepat titik-titik berisiko diinventarisasi, ditata, dan dijaga bersama, semakin besar ruang keselamatan yang dapat dibangun untuk masyarakat,” kata Executive Vice President Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....