GoTo Dukung Kebijakan Presiden soal Komisi Ojol 92 Persen
- 21 Mei 2026 06:53 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- GoTo mendukung aturan pembagian komisi ojol 92 persen untuk pengemudi dan 8 persen untuk aplikator.
- GoTo siap beradaptasi meski aturan berdampak pada pendapatan perusahaan.
- Perusahaan mengandalkan kekuatan ekosistem digital untuk menjaga pertumbuhan bisnis.
RRI.CO.ID, Jakarta - GoTo Group menegaskan komitmennya mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pembagian komisi ojek online sebesar 92 persen untuk mitra driver dan 8 persen untuk aplikator. Kebijakan tersebut disebut telah diatur dalam Perpres No. 27 Tahun 2026 yang menjadi dasar hukum praktik pembagian komisi di lapangan.
Meski diakui berdampak terhadap pendapatan perusahaan, manajemen GoTo menyatakan siap beradaptasi dengan regulasi baru tersebut. Direktur Utama GoTo Hans Patuwo mengatakan, kekuatan ekosistem bisnis GoTo menjadi fondasi utama bagi perusahaan untuk tetap tumbuh dan menjaga keberlangsungan layanan Gojek.
"Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh. Sekaligus, menjaga keunggulan layanan melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan," kata Hans dalam keterangan resmi, seperti dikutip, Rabu 20 Mei 2026.
Sebagai bentuk implementasi kebijakan baru, GoTo mengumumkan empat langkah strategis. Untuk layanan GoRide Reguler, perusahaan akan berupaya menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan tarif yang dibayar konsumen.
GoTo juga memastikan akan berusaha agar tidak ada perubahan harga bagi pengguna GoRide Reguler. Sehingga, jumlah order diharapkan tetap stabil dan pendapatan mitra tetap terjaga.
Selain itu, perusahaan memutuskan menghapus opsi program langganan GoRide untuk mitra pengemudi. Program ini sebelumnya diuji coba sejak November 2025.
Sementara untuk layanan GoRide Hemat tetap dipertahankan dengan sistem bagi hasil 8 persen untuk aplikator. Namun, akan ada penyesuaian tarif secara moderat bagi konsumen.
Di sisi lain, GoTo menegaskan komitmennya mendukung program kesejahteraan mitra pengemudi. Antara lain melalui Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, paket sembako, beasiswa, umroh gratis, hingga pemeriksaan kesehatan gratis.
Perusahaan optimistis kekuatan ekosistem GoTo yang mencakup layanan logistik, pengantaran, dan layanan finansial mampu mendukung pertumbuhan bisnis secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....