KAI Dukung Investigasi KNKT dan Perbaiki 564 Perlintasan Kereta

  • 01 Mei 2026 00:26 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kereta Api Indonesia (KAI) memberikan dukungan terhadap penyelidikan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi guna mengevaluasi sistem keselamatan.
  • Pihak kementerian serta perusahaan mengalokasikan pembangunan jalur lintas bawah dan jalan layang demi memperkuat keamanan perlintasan sebidang.
  • Petugas melakukan audit terhadap 3.888 titik pertemuan jalan untuk meningkatkan kesadaran publik serta kedisiplinan para pengguna jalan raya.

RRI.CO.ID, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mendukung investigasi terhadap peristiwa gangguan operasional pada 27 April 2026. Sebanyak 564 titik perlintasan sebidang telah mendapatkan penanganan khusus sepanjang periode Januari-Maret 2026.

“Investigasi dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat sistem keselamatan ke depan,” ujar Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba, Kamis, 30 April 2026.

Manajemen pusat menjalin koordinasi intensif bersama pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan untuk mendukung transparansi data. Seluruh temuan penting dari proses penyelidikan akan menjadi bahan evaluasi guna meningkatkan standar operasional perjalanan kereta.

Karakteristik angkutan publik ini memerlukan ruang aman khusus karena rangkaian gerbong memiliki bobot yang sangat besar. Pihak manajemen menekankan sistem pengereman darurat tidak bisa menghentikan laju kendaraan baja tersebut secara seketika.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu rangkaian, dengan massa dan kecepatan yang membutuhkan jarak pengereman panjang. Dalam kondisi tertentu, kereta api tidak dapat berhenti secara mendadak seperti kendaraan di jalan raya. Karena itu, ruang aman di jalur rel dan perlintasan menjadi sangat krusial untuk dijaga bersama,” ujar Anne.

Penyelenggara jasa angkutan tersebut berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 yang mengatur sistem transportasi perkeretaapian nasional. Peraturan lain tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) turut memandu tata cara melintas pada perlintasan sebidang.

“Setiap pengguna jalan perlu meluangkan waktu sejenak untuk berhenti, tengok kanan dan kiri, lalu memastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas, baik di perlintasan berpalang maupun tidak. Kereta api membawa ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan tidak dapat berhenti secara mendadak, sehingga ruang aman di perlintasan menjadi tanggung jawab kita bersama. Kebiasaan sederhana ini bukan sekadar aturan, tetapi bentuk kepedulian yang menjaga keselamatan kita semua,” ujar Anne.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginformasikan simulasi sistem persinyalan mulai berjalan untuk identifikasi masalah. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) berusaha keras memahami respons perangkat teknis ketika berada dalam situasi di lapangan.

Perusahaan plat merah ini memetakan persebaran titik pertemuan jalan di wilayah Pulau Jawa dan wilayah Pulau Sumatra. Fokus penanganan saat ini mengarah pada perlintasan resmi serta jalur tidak resmi demi keamanan perjalanan pelanggan kereta.

“Kami terus mendorong peningkatan keselamatan di perlintasan melalui kolaborasi lintas sektor. Penutupan perlintasan berisiko serta pembangunan flyover dan underpass menjadi bagian penting dalam upaya ini,” ujar Anne.

Tim lapangan melaporkan terdapat total 3.888 titik perpotongan jalan sebidang yang tercatat di Jawa dan Sumatra. Angka tersebut merinci keberadaan 2.799 lokasi resmi dan sisanya adalah akses perlintasan liar bagi penduduk sekitarnya.

Penjagaan ketat kini sedang dilakukan pada 2.112 titik pertemuan jalur untuk mencegah potensi kecelakaan yang membahayakan publik. Terdapat 1.776 lokasi lain yang berstatus belum dijaga dan membutuhkan kewaspadaan lebih bagi para pengendara jalan raya.

Komitmen penuntasan investigasi ini ditegaskan kembali oleh Executive Vice President (EVP) Corporate Secretary KAI Wisnu Pramudya. Perusahaan berjanji akan menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh pelanggan tetap dan masyarakat luas.

“KAI akan terus mendukung proses investigasi hingga tuntas melalui kolaborasi erat dengan KNKT, Kementerian Perhubungan, dan seluruh pemangku kepentingan, serta berkomitmen menjaga keselamatan perjalanan kereta api bagi seluruh pelanggan dan masyarakat,” ucap Wisnu Pramudya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....