Harga Logam Terkoreksi, HPE Tembaga dan Emas Turun Periode April 2026
- 01 Apr 2026 14:13 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Harga patokan ekspor (HPE) tembaga dan emas periode April 2026 mengalami penurunan akibat koreksi harga global.
- HPE konsentrat tembaga turun 4,35 persen, sementara harga emas dan HR logam mulia juga terkoreksi.
- Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan mengacu pada bursa internasional.
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tommy Andana menyebut harga patokan ekspor (HPE) mineral mengalami koreksi. Ia menilai penurunan nilai tersebut dipicu oleh dinamika harga komoditas tambang di pasar keuangan global.
Tommy menjelaskan bahwa nilai jual konsentrat tembaga kini ditetapkan sebesar 6.497,50 dolar AS per unit. Ia menyebut angka tersebut mengalami penyusutan sebesar 4,35 persen dibandingkan dengan periode laporan pada bulan sebelumnya.
“Penurunan nilai HPE konsentrat tembaga pada periode ini dipicu oleh koreksi harga mineral penyusun tembaga di pasar global. Harga mineral tersebut menjadi rujukan dalam penghitungan HPE konsentrat tembaga periode pertama April 2026,” ujar Tommy, Selasa, 31 Maret 2026.
Tommy menjelaskan harga emas juga mengalami penurunan dari posisi 165.118,45 menjadi 157.267,62 dolar AS. Ia mencatat harga referensi (HR) logam mulia tersebut ikut terkoreksi menjadi 4.891,57 dolar AS per troy ounce.
Tommy menyebut penurunan harga patokan ini dipengaruhi oleh pelemahan nilai tembaga sebesar 3,53 persen di pasar. Ia menilai tren negatif tersebut juga diikuti oleh komoditas perak yang merosot tajam hingga 7,68 persen.
“Penurunan HPE dan HR emas terjadi akibat koreksi pasar setelah tren kenaikan sebelumnya. Kondisi ini sejalan dengan penyesuaian yang terjadi di pasar keuangan global,” kata Tommy.
Tommy menyatakan bahwa ketentuan terbaru ini tertuang secara resmi dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 559 Tahun 2026. Ia menegaskan aturan mengenai harga patokan ekspor tersebut mulai berlaku efektif sejak tanggal 1 April 2026.
Tommy menjelaskan bahwa penghitungan harga mengacu pada bursa internasional seperti London Metal Exchange serta bursa emas London. Ia memastikan data teknis yang digunakan telah melewati proses verifikasi ketat dari pihak kementerian terkait.
“Penetapan HPE dan HR dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian. Proses ini melibatkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian,” kata Tommy.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....