HPE Konsentrat Tembaga Terkoreksi pada Periode Pertama Maret 2026
- 02 Mar 2026 11:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perdagangan menetapkan harga patokan ekspor (HPE) konsentrat tembaga sebesar USD 6.684,18. Nilai komoditas pertambangan tersebut mengalami koreksi sebesar 0,12 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Penurunan ini berlaku efektif untuk transaksi ekspor pada periode pertama tanggal 1 sampai 14 Maret 2026. Pemerintah terus memantau fluktuasi harga pasar internasional guna menjaga stabilitas penerimaan negara.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana menyatakan penguatan mata uang dolar Amerika Serikat memengaruhi penurunan harga tembaga. Aksi ambil untung oleh para investor global juga menjadi penyebab utama terjadinya konsolidasi harga.
Harga tembaga dunia sempat menyentuh angka USD 13.300 per ton pada pertengahan Februari. Namun nilai tersebut kemudian terkoreksi kembali ke kisaran USD 12.700 pada akhir bulan.
“Dalam rentang penghitungan tersebut, harga tembaga (Cu) turun 1,44 persen dan perak turun 15,09 persen, sementara emas (Au) naik 1,31 persen. Kenaikan harga emas didorong oleh meningkatnya permintaan safe-haven serta pembelian oleh sejumlah bank sentral global di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia,” ujar Tommy di Jakarta, Sabtu, 28 Februari 2026.
Berbeda dengan tembaga, harga patokan ekspor emas justru mengalami penguatan cukup signifikan. Nilai logam mulia tersebut melonjak dari USD 159.475,43 menjadi USD 161.568,53.
Kenaikan ini didorong oleh tingginya permintaan aset aman di tengah meningkatnya tantangan ekonomi dunia. Sejumlah bank sentral global terpantau aktif melakukan pembelian emas untuk memperkuat cadangan devisa.
Harga referensi emas juga tercatat naik menjadi USD 5.025,35 per troy ounce. Ketetapan baru ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 375 Tahun 2026.
Proses penghitungan nilai patokan ekspor ini merujuk sepenuhnya pada bursa logam terkemuka di London. Pemerintah melibatkan berbagai kementerian teknis untuk memberikan masukan berdasarkan data pasar internasional.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menjadi penyedia data teknis utama dalam proses penetapan. Seluruh kebijakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan bea keluar atas produk pertambangan.
Lembaga London Bullion Market Association menjadi acuan utama menentukan pergerakan harga emas serta perak. Sinergi antar kementerian memastikan bahwa penetapan harga tetap relevan dengan dinamika perdagangan global.
Stabilitas harga komoditas diharapkan dapat terus mendukung kinerja ekspor nonmigas Indonesia pada tahun ini. Penyesuaian harga menjadi instrumen penting dalam menjaga daya saing produk pertambangan nasional.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....