Sengkure Kaur Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Nasional 2026

  • 15 Sep 2026 16:38 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Kesenian tradisional Sengkure yang berkembang dan dilestarikan masyarakat Kecamatan Maje dan Nasal, Kabupaten Kaur, resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Nasional tahun 2026. Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi pelestarian budaya lokal sekaligus bukti kekayaan budaya Bengkulu yang mendapat pengakuan di tingkat nasional.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Hertawansyah, S.Sos., mengatakan penetapan Sengkure telah melalui proses kurasi oleh para ahli kebudayaan di bawah Kementerian Kebudayaan. Saat ini, Pemerintah Kabupaten Kaur masih menunggu penyerahan sertifikat resmi sebagai tanda pengakuan negara terhadap kesenian tersebut.

"Alhamdulillah, kesenian Sengkure sudah diakui sebagai WBTb Nasional tahun 2026," ujar Hertawansyah. Ia menyebut Sengkure menjadi WBTb pertama yang berhasil ditetapkan untuk Kabupaten Kaur pada tahun ini.

Tradisi Sengkure masuk dalam kategori seni pertunjukan yang dilaksanakan secara turun-temurun setiap perayaan Hari Raya Idul Fitri, tepat pada 1 Syawal. Pawai budaya tersebut biasanya berlangsung sejak siang hingga menjelang sore dan selalu menarik perhatian masyarakat yang berkerumun di sepanjang jalan.

Dalam pertunjukannya, para pemuda desa mengenakan kostum unik yang dibuat dari serat ijuk pohon aren dan anyaman tikar pandan tua. Kostum tersebut menyerupai makhluk berbulu misterius dan dilengkapi topeng berwajah seram sehingga menciptakan suasana sakral sekaligus menarik dalam arak-arakan.

Hertawansyah mengatakan, setelah mendapat pengakuan sebagai WBTb Nasional, Pemkab Kaur berkomitmen memasukkan Sengkure dalam agenda pariwisata tahunan. Upaya tersebut diharapkan mampu memperkenalkan kekayaan adat dan budaya Kaur serta Bengkulu lebih luas, termasuk ke tingkat internasional, sekaligus menjaga tradisi agar tidak hilang ditelan zaman.

Selain Sengkure, Kabupaten Kaur sebelumnya juga mengusulkan kesenian Mainangan untuk mengikuti proses penilaian WBTb. Namun, usulan tersebut masih membutuhkan penyempurnaan dokumen sehingga belum masuk dalam sidang penetapan WBTb Nasional tahun 2026.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....