10 Peserta Lolos Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kaur

  • 13 Sep 2026 10:03 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Tim Seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kaur resmi mengumumkan 10 besar peserta yang dinyatakan lulus seleksi untuk masa kerja 2026–2031. Pengumuman tersebut tertuang dalam Nomor: 11/TIMSEL/BAZNAS-KK/IX/2026, dengan 10 peserta dinyatakan lulus dari total 14 orang yang mengikuti tahapan wawancara.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Kaur, Rendra Agung, S.S.TP., menjelaskan bahwa pengumuman tersebut merupakan hasil dari rangkaian proses seleksi yang telah dilaksanakan Tim Seleksi. Peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tahapan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan.

Rendra mengatakan, urutan nama peserta yang dipublikasikan dalam pengumuman bukan menunjukkan peringkat berdasarkan nilai yang diperoleh masing-masing peserta. Susunan tersebut dibuat berdasarkan keterwakilan unsur masyarakat yang menjadi salah satu pertimbangan dalam proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kaur.

"Seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kaur periode 2026–2031 sebelumnya telah melalui sejumlah tahapan, mulai dari seleksi administrasi hingga uji kompetensi dan wawancara. Seluruh tahapan tersebut dilakukan untuk mendapatkan calon pimpinan yang dinilai memenuhi persyaratan dan mampu menjalankan tugas pengelolaan zakat secara profesional,"ucapnya.

Dengan diumumkannya 10 besar peserta tersebut, proses seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Kaur memasuki tahapan berikutnya. Tim Seleksi akan melanjutkan proses sesuai mekanisme yang telah ditetapkan hingga diperoleh calon pimpinan yang akan ditetapkan untuk masa kerja 2026–2031.

Adapun nama nama yang lulus 10 besar, unsur ulama Dasep Ilyas, Bahrul Mubin, Unsur Tokoh Masyarakat Islam Agus Salim, Medi Yuliardi, Burman Sahedi, Endang Karyawan, Ridwan Supardi, Drs. Asbahul Fajri. Unsur Tenaga Profesional Abdianto, Mukhlis MK,.

"Kita berharap siapapun terpilih menjadi pimpinan BAZNAS diharapkan dapat semakin memperkuat pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kabupaten Kaur. Selain meningkatkan kepercayaan masyarakat, pengelolaan zakat yang baik diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang berhak menerima,"ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....