Camat Manna Hadiri Musdes Penetapan RKPDes Padang Manis Tahun Anggaran 2027

  • 08 Sep 2026 06:23 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bengkulu Selatan - Pemerintah Desa Padang Manis, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 Senin, 7 September 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Camat Manna beserta staf dan berlangsung dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan serta masyarakat desa.

Musyawarah Desa ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Padang Manis bersama masyarakat membahas berbagai program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan pada Tahun Anggaran 2027.

Pembahasan RKPDes dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, partisipasi, serta skala prioritas. Berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat disampaikan untuk kemudian dibahas bersama dengan mempertimbangkan kondisi serta kemampuan desa.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Manna, Babinsa, Kepala Desa Padang Manis beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, kader PKK, serta unsur masyarakat Desa Padang Manis. Kehadiran berbagai unsur tersebut diharapkan dapat memperkuat proses perencanaan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Manna, Yulizar Erwis, S.E., M.Si., menyampaikan pentingnya penyusunan RKPDes dilakukan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, setiap program yang direncanakan juga harus disesuaikan dengan kemampuan desa serta memperhatikan skala prioritas pembangunan.

"Kami berharap hasil Musyawarah Desa yang telah dilaksanakan dapat menjadi dasar yang kuat dalam pelaksanaan pembangunan di Desa Padang Manis. Ia menekankan agar program yang nantinya dijalankan benar-benar memberikan manfaat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," ucapnya.

Sementara itu, Pemerintah Desa Padang Manis menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil musyawarah dalam penyusunan program kerja pemerintah desa Tahun Anggaran 2027. Pelaksanaan program nantinya akan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

"Dengan adanya Musdes pembahasan dan penetapan RKPDes tersebut, diharapkan perencanaan pembangunan Desa Padang Manis Tahun Anggaran 2027 dapat berjalan secara terarah dan tepat sasaran. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, pendamping desa, serta seluruh elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan," ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....