Resmi Diluncurkan, Aplikasi BISA Siap Modernisasi Layanan PA Bintuhan
- 31 Jul 2026 10:24 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Pengadilan Agama Bintuhan resmi meluncurkan aplikasi BISA sebagai inovasi teknologi informasi terbaru. Peluncuran tersebut dilaksanakan pada Kamis kemarin, 30 Juli 2026, di Bintuhan.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung penuh proses transformasi digital di lingkungan badan peradilan. Kehadiran sistem baru ini diharapkan membawa perubahan positif pada tata kelola instansi.
Panitera Pengadilan Agama Bintuhan, Happy Pian, memberikan penjelasan mengenai tujuan peluncuran aplikasi. Sistem ini hadir sebagai wujud komitmen lembaga dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Masyarakat kini dapat menikmati layanan peradilan yang jauh lebih cepat, mudah, dan transparan. Selain itu, alur kerja instansi menjadi jauh lebih efisien serta akuntabel bagi publik.
"Intinya masyarakat bisa akses layanan peradilan jauh lebih cepat, mudah, dan transparan. Sekaligus komitmen lembaga dalam peningkatan kualitas pelayanan publik," ucap Happy Pian.
Inovasi ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan akses layanan bagi para pencari keadilan. Kinerja seluruh aparatur pengadilan juga diharapkan dapat makin optimal dan terintegrasi baik.
Peluncuran aplikasi ini menjadi tonggak penting menuju terwujudnya peradilan modern yang adaptif. Hal ini sejalan dengan visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan badan peradilan yang agung.
Pengadilan Agama Bintuhan berjanji akan terus menghadirkan berbagai terobosan pelayanan yang bermanfaat nyata. Komitmen ini sekaligus menjadi langkah strategis demi memperkuat kepercayaan publik secara berkelanjutan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....