Kaur Terima Bantuan 250 Unit Rumah Swadaya Tahap ke Tiga
- 29 Jul 2026 22:32 WIB
- Bintuhan
RRI.CO.ID, Bintuhan - Pemerintah Kabupaten Kaur kembali menerima alokasi program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari kementerian pusat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Kucuran bantuan perumahan ini menjadi langkah nyata dalam membenahi pemukiman warga berpenghasilan rendah di daerah.
Kepastian penerimaan program rumah swadaya tersebut disampaikan langsung oleh jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur. Penetapan penerima bantuan tahun ini sepenuhnya merujuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar program tepat sasaran.
Pada tahapan sebelumnya, daerah telah menerima alokasi sebanyak 100 unit bantuan fisik rumah yang disebar bagi keluarga penerima manfaat. Realisasi penyaluran pada tahap awal tersebut dilaporkan telah berjalan sesuai dengan perencanaan teknis di lapangan.
"Perkembangan terbaru untuk bantuan rumah tidak layak huni yang baru kita dapat sejauh ini terus berjalan. Untuk tahap kedua di Kecamatan Nasal sebanyak 57 unit, progresnya masih tahap pelaksanaan dan akan mulai pekerjaan," ujar Kepala Dinas Perkim Kaur, Ismawar Hasdan.
Ismawar menjelaskan bahwa penentuan lokasi dan jumlah unit penerima bantuan perumahan tahap berikutnya sepenuhnya mengacu pada pemetaan data kemiskinan ekstrem di kementerian pusat. Pemerintah daerah bertugas memverifikasi kesiapan fisik lapangan calon penerima sesuai dengan DTSEN.
Untuk alokasi tahap berikutnya, kementerian menetapkan sebanyak 250 unit bantuan BSPS yang disebar di empat wilayah kecamatan. Rinciannya meliputi 100 unit untuk Kecamatan Maje, serta 150 unit sisanya dialokasikan bagi Kecamatan Kelam Tengah, Padang Guci Hulu, dan Luas.
Melalui kucuran bantuan perumahan berbasis DTSEN ini, pemenuhan hunian yang layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah dapat terwujud secara merata. Dinas Perkim berkomitmen terus mendampingi warga agar pelaksanaan pengerjaan fisik bangunan berjalan lancar tanpa kendala.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....