Kepala BKD PSDM Kaur Ajak Masyarakat Manfaat Program Pemutihan Pajak

  • 25 Jul 2026 17:17 WIB
  •  Bintuhan

RRI.CO.ID, Bintuhan - Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur, Sastriana, SSTP, mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan Program Diskon 50 persen pemotongan pajak kendaraan Jumat, 24 Juli 2026. Program ini ditujukan bagi kendaraan berpelat luar daerah (non-BD) yang akan beralih menjadi pelat BD seri Kabupaten Kaur.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kaur juga menggelar Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor bagi masyarakat. Program ini memberikan keringanan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak agar dapat menyelesaikan kewajibannya tanpa beban denda.

"Bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat. Kami juga menegaskan bahwa kesempatan ini sangat baik untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,"ucapnya.

Menurutnya, pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, diharapkan pendapatan daerah juga akan semakin optimal.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak menyia-nyiakan kesempatan yang telah diberikan oleh pemerintah daerah. Program ini dinilai sangat menguntungkan, terutama bagi pemilik kendaraan yang selama ini menunggak pajak.

"Masyarakat kita harapkan segera mendatangi kantor SAMSAT Kaur atau SAMSAT terdekat untuk memanfaatkan program tersebut. Pelayanan yang diberikan juga dipastikan berjalan dengan baik untuk memudahkan masyarakat dalam proses administrasi,"katanya.

Program Diskon 50 persen dan pemutihan pajak ini akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....